PATI, suarakabar.co.id – Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Pati, Joni Kurnianto, menegaskan bahwa usulan pembangunan stadion baru di luar kawasan Joyo Kusumo bukan berasal dari Komisi C, melainkan dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pati.
Menurutnya, pembahasan mengenai rencana pembangunan stadion baru tersebut telah muncul dalam rapat bersama pimpinan DPRD dan anggota Banggar. “Sebetulnya bukan rekomendasi dari Komisi C, tapi rekomendasi dari Badan Anggaran,” ujar Joni saat dikonfirmasi, Kamis (6/11/2025).
Ia menyebutkan, Ketua DPRD Pati juga telah menyampaikan pandangan serupa bahwa pembangunan stadion baru merupakan langkah yang baik demi pengembangan infrastruktur olahraga di Pati. “Kemarin juga Pak Ketua Dewan menyampaikan, jadi langkah baiknya kalau memang di tempat yang baru,” imbuhnya.
Joni menambahkan, terdapat beberapa lokasi yang dipertimbangkan sebagai alternatif, seperti kawasan Pasar Hewan, Desa Telokowungu, atau di sekitar wilayah Magrejo yang berdekatan dengan Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
“Misalkan di Pasar Hewan, atau mungkin di Telokowungu, kemudian atau mungkin di dekatnya di Magrejo yang pembuangan TPA itu,” tuturnya.
Ia berharap, jika wacana pembangunan stadion baru ini direalisasikan, pemerintah daerah dapat menyiapkan kajian teknis dan anggaran yang matang agar proyek tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Pati.
(ADV)

















