PATI, suarakabar.co.id – Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Pati, Joni Kurnianto, menyatakan pihaknya mendukung penuh pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket terhadap Bupati Pati H. Sudewo.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD pada Rabu (13/8/2025) yang membahas pembentukan Pansus Hak Angket.
Dalam kesempatan itu, Joni menegaskan bahwa Bupati Pati dinilai telah melanggar sumpah dan janji jabatan yang diucapkannya saat dilantik.
“Dengan puncaknya hari ini, kita melihat bahwa Pak Bupati telah melanggar sumpah janjinya,” ujar Joni.
Ia menambahkan, situasi yang terjadi belakangan ini, termasuk aksi demonstrasi yang berujung chaos, menjadi salah satu alasan pihaknya mendorong langkah tersebut.
“Atas dasar itulah, kami dari Fraksi Partai Demokrat menyepakati pembentukan Pansus Hak Angket agar segera dibentuk,” tandasnya.
(ADV)

















