PATI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati melakukan pemindahan atau relokasi kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pati. Pemindahan tersebut telah dilakukan beberapa hari lalu dan kedua instansi kini sudah kembali beraktivitas seperti hari biasa.
Bupati Pati, Sudewo, membenarkan relokasi dua kantor tersebut. Ia menyampaikan bahwa sebelumnya kantor Satpol PP berada di belakang Pendopo Kabupaten Pati, sementara kantor DPMPTSP berada di kawasan dekat Alun-alun Pati.
Saat ini, kantor Satpol PP menempati gedung bekas DPMPTSP, sedangkan DPMPTSP dipindahkan dan bergabung dengan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Pati.
“Satpol PP dipindah di DPMPTSP itu memang supaya berdekatan dengan Alun-alun. DPMPTSP itu kami pindah di Mal Pelayanan Publik (MPP),” ujar Sudewo, Jumat (9/1/2026) siang.
Sudewo menjelaskan, pemindahan kantor Satpol PP dilakukan dengan pertimbangan kedekatan lokasi dengan objek vital di wilayah perkotaan Pati, salah satunya Alun-alun Simpang Lima Pati.
“Kantor Satpol PP itu konsepnya memang lokasinya harus berdekatan dengan objek vital. Objek vital yang di Kota Pati ini di antaranya Alun-alun, jadi kita dekatkan dengan Alun-alun,” jelasnya.
Selain relokasi kantor, Sudewo juga mengungkapkan rencana perubahan konsep kerja Satpol PP ke depan. Ia menegaskan bahwa Satpol PP tidak lagi terpusat hanya di satu kantor, melainkan akan disebar di berbagai titik strategis.
“Nanti ke depan konsep kerja Satpol PP itu tidak terpusat di satu kantor. Akan berada di titik-titik vital, di antaranya di rumah sakit, perikanan, pasar, sekolah-sekolah, hingga tambang-tambang. Mereka nanti akan menyebar di situ dan absennya juga dari tempat-tempat tersebut,” pungkasnya.

















