banner 728x250

Komisi B DPRD Pati Kawal Pemulihan Hak Kesehatan Warga Terkait Penonaktifan PBI BPJS

banner 120x600
banner 468x60

Persoalan jaminan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu di Kabupaten Pati kini tengah menjadi sorotan tajam setelah berakhirnya Masa Reses Tahap I Tahun 2026. Banyak warga yang mengadukan nasib mereka karena status kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan mereka tiba-tiba dinonaktifkan tanpa pemberitahuan yang jelas. Fenomena ini memicu kekhawatiran massal, mengingat kartu PBI merupakan satu-satunya sandaran bagi warga miskin untuk mendapatkan layanan medis tanpa dibebani biaya yang mencekik.

Menanggapi gelombang keluhan tersebut, Ketua Komisi B DPRD Pati, Muslihan, menyatakan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam melihat hak dasar rakyat terabaikan. Menurutnya, penonaktifan kepesertaan secara sepihak tanpa adanya sosialisasi yang masif adalah langkah yang sangat berisiko bagi keselamatan warga. Muslihan menegaskan bahwa Komisi B telah mengantongi cukup banyak aspirasi dari warga yang merasa kebingungan saat hendak berobat namun ditolak oleh fasilitas kesehatan karena kartu mereka sudah tidak aktif lagi.

banner 325x300

“Kami di Komisi B DPRD Kabupaten Pati menerima cukup banyak aspirasi dari warga yang merasa keberatan dan kebingungan karena status kepesertaannya tiba-tiba tidak aktif. Hal ini tidak bisa dibiarkan begitu saja, karena menyangkut nyawa orang banyak,” ujar Muslihan dengan tegas. Ia menambahkan bahwa program PBI BPJS Kesehatan adalah instrumen negara yang sangat vital untuk menjaga kesejahteraan masyarakat lapis bawah. Ketika akses ini diputus secara mendadak, dampak sosial dan ekonominya akan sangat terasa bagi keluarga yang sedang berjuang melawan penyakit.

Lebih lanjut, Muslihan menekankan bahwa DPRD akan segera memanggil pihak-pihak terkait, mulai dari Dinas Sosial hingga BPJS Kesehatan, untuk mengklarifikasi dasar dari penonaktifan massal tersebut. Beliau berpendapat bahwa perlindungan kesehatan tidak boleh terhenti hanya karena kendala administratif atau pemutakhiran data yang tidak sinkron. “PBI BPJS Kesehatan ini sangat membantu masyarakat kurang mampu dalam mendapatkan pelayanan kesehatan. Ketika statusnya dinonaktifkan, tentu berdampak langsung pada akses layanan kesehatan mereka, terutama bagi warga yang sedang membutuhkan pengobatan segera,” pungkasnya.

(ADV)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *