Pati, redaksnusantara.id – Penonaktifan status kepesertaan PBI BPJS Kesehatan di Kabupaten Pati telah menciptakan keresahan di berbagai wilayah. Dari hasil serap aspirasi dalam reses anggota DPRD, terungkap bahwa warga merasa sangat terbebani ketika harus menanggung biaya pengobatan secara mandiri akibat kartu jaminan kesehatan mereka tidak lagi berlaku. Situasi ini dinilai sangat ironis di tengah upaya pemerintah meningkatkan standar kesehatan masyarakat secara nasional. Aspirasi warga yang masuk ke meja dewan menunjukkan bahwa ada ketimpangan antara kebijakan di atas kertas dengan realitas yang dihadapi masyarakat kecil.
Muslihan, selaku Ketua Komisi B DPRD Pati, menyatakan bahwa keresahan warga ini adalah hal yang sangat wajar dan patut mendapatkan perhatian serius dari pemerintah kabupaten. Baginya, jaminan kesehatan adalah jaring pengaman sosial yang tidak boleh rapuh. Penonaktifan kartu tanpa adanya panduan langkah selanjutnya bagi warga dianggap sebagai bentuk lemahnya pengawasan dan pelayanan publik di sektor kesehatan. Komisi B pun bersiap untuk melakukan langkah-langkah strategis untuk menjembatani keluhan warga dengan pembuat kebijakan.
“Padahal, PBI BPJS Kesehatan ini sangat membantu masyarakat kurang mampu dalam mendapatkan pelayanan kesehatan. Ketika akses ini diputus, warga kehilangan pegangan. Kami di DPRD akan memastikan bahwa aspirasi ini tidak hanya didengar, tetapi juga ditindaklanjuti secara nyata,” ujar Muslihan. Beliau menegaskan bahwa Komisi B siap mengawal proses sinkronisasi data kembali agar warga yang terdampak bisa segera mendapatkan haknya kembali.
Dalam pandangan Muslihan, kolaborasi antarinstansi adalah jalan keluar utama dari kemelut ini. Ia tidak ingin masyarakat menjadi korban dari ego sektoral atau kelalaian administratif dalam pengelolaan data kemiskinan. Ke depannya, Komisi B akan terus memantau perkembangan di lapangan untuk memastikan setiap warga Pati yang kurang mampu memiliki kartu BPJS yang aktif dan siap digunakan kapan saja. “Komisi B DPRD Pati akan menindaklanjuti persoalan tersebut dengan berkoordinasi bersama pihak terkait agar masyarakat tetap bisa mendapatkan perlindungan layanan kesehatan yang layak,” tutup Muslihan dengan penuh komitmen.

















