banner 728x250

DPRD Pati Minta Perbup Lama Dicabut, Hardi Tegaskan Harus Ikuti Aturan Terbaru

banner 120x600
banner 468x60

PATI, redaksinusantara.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menyoroti dasar regulasi terkait isu pergantian kepala sekolah SD dan SMP yang saat ini menjadi perhatian publik. DPRD menilai, penggunaan Peraturan Bupati (Perbup) lama sudah tidak relevan seiring terbitnya aturan baru dari pemerintah pusat.

Wakil Ketua I DPRD Pati dari Fraksi Gerindra, Hardi, menegaskan bahwa kebijakan yang diambil pemerintah daerah harus mengacu pada regulasi terbaru, yakni Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025. Menurutnya, keberadaan aturan baru tersebut secara otomatis mengesampingkan aturan lama yang bertentangan.

banner 325x300

“Kalau sudah ada peraturan menteri yang baru, maka Perbup lama seharusnya dicabut. Secara hierarki hukum, aturan yang lebih tinggi harus menjadi acuan utama,” ujar Hardi.

Ia menilai, jika Perbup tahun 2022 tetap dijadikan dasar, maka berpotensi menimbulkan persoalan hukum dan polemik di lapangan. Oleh karena itu, DPRD mendorong agar pemerintah daerah segera melakukan penyesuaian regulasi.

“Kami melihat secara substansi Perbup itu sudah tidak bisa dijalankan. Kalau tetap dipaksakan, justru akan menimbulkan kebingungan dan ketidakpastian bagi para kepala sekolah,” jelasnya.

Hardi menambahkan, penting bagi eksekutif untuk segera melakukan harmonisasi aturan agar kebijakan yang diambil tidak bertentangan dengan ketentuan yang lebih tinggi. Ia juga menekankan pentingnya koordinasi lintas OPD dalam menyusun kebijakan.

“Kami minta ada sinkronisasi aturan secara menyeluruh. Jangan sampai di lapangan ada perbedaan penafsiran yang akhirnya merugikan banyak pihak, khususnya tenaga pendidik,” tegasnya.

(ADV)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *