PATI – Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) kembali mengambil langkah lanjutan dalam upaya mereka melengserkan Bupati Pati, Sudewo. Setelah sebelumnya menggelar serangkaian aksi mulai dari pendirian posko donasi pada 1–12 Agustus 2025, unjuk rasa besar-besaran pada 13 Agustus, hingga mendesak DPRD Pati membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket, kini mereka mendirikan Posko Pengawalan Pansus Hak Angket di depan pintu gerbang selatan Gedung DPRD Pati, Senin (18/8/2025) petang.
Di lokasi tersebut, terlihat sebuah tenda teratak dengan rangka besi dan spanduk putih berukuran besar bertuliskan “Posko Masyarakat Pati Bersatu”. Dalam spanduk tersebut dijabarkan tiga tujuan utama pendirian posko, yakni:
1. Mengawal Pansus Hak Angket Pemakzulan Bupati Pati Sudewo.
2. Menerima pengaduan masyarakat terkait kebijakan Bupati Sudewo.
3. Menampung laporan korban kekerasan aparat pada aksi demo 13 Agustus 2025.
Koordinator Posko, Hanif, menjelaskan bahwa posko ini difokuskan untuk mengawal jalannya proses Pansus Hak Angket di DPRD Pati.
“Nanti kami juga menerima aduan masyarakat, misal ada yang ketangkap atau kena intimidasi, mau sampaikan uneg-uneg di sini bisa. Mekanismenya mirip posko donasi kemarin, tapi yang ini difokuskan untuk mengawal Pansus dan menampung uneg-uneg warga,” terang Hanif.
Ia menegaskan, posko tersebut akan beroperasi 24 jam dengan sistem jaga bergantian hingga proses Pansus selesai.
“Tujuannya supaya masyarakat ikut mengawal dan menunggui Gedung DPRD Pati. Karena DPRD ini, kan, rumah kita bersama,” imbuhnya.
Hanif berharap DPRD Pati dapat bekerja cepat dan tidak goyah dalam mengusut dugaan pelanggaran hukum terkait kebijakan Bupati Sudewo.
“Harapannya DPRD jangan sampai ‘masuk angin’, tetap fokus mengawal kasus Sudewo sampai dia lengser,” tegasnya.
Terkait isu yang beredar di media sosial mengenai rencana aksi unjuk rasa lanjutan pada 25 Agustus mendatang, Hanif mengaku tidak bisa memastikan.
“Kalau ada aksi lagi, bukan dikoordinasikan oleh aliansi kami yang kemarin menginisiasi aksi demo 13 Agustus. Kami sudah ada kesepakatan, fokus kami sekarang mengawal Pansus hak angket,” jelasnya.
Lebih lanjut, Hanif juga mengungkapkan bahwa pihaknya berencana melakukan pengawalan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta terkait dugaan kasus korupsi yang melibatkan Bupati Sudewo.
“Nanti rencananya ada posko lagi yang didirikan untuk pengawalan kasus Sudewo di KPK. Akan ada yang berangkat ke Jakarta, tapi waktunya kapan masih kami diskusikan lagi,” tandasnya.

















