PATI, redaksinusantara.id – Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Pati, Muslihan, menegaskan pentingnya transparansi dalam penetapan tarif BPJS Kesehatan. Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menilai kebijakan yang berdampak langsung terhadap pengeluaran masyarakat tidak boleh diputuskan secara sepihak tanpa mekanisme pengawasan yang jelas.
Menurut Muslihan, pengaturan tarif BPJS sebaiknya dimasukkan dalam Peraturan Daerah (Perda) agar proses pembahasannya terbuka dan dapat diketahui oleh masyarakat. Dengan demikian, setiap perubahan tarif memiliki dasar yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan.
“Yang menjadi perhatian kami bukan hanya soal besar kecilnya tarif, tetapi bagaimana proses penetapannya dilakukan secara transparan dan bisa diawasi bersama. Karena ini menyangkut kepentingan masyarakat luas,” ujar Muslihan.
Sebagai Ketua Komisi B DPRD Pati, Muslihan menilai keterbukaan informasi menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah daerah. Ia tidak ingin muncul persepsi bahwa perubahan tarif dilakukan tanpa diketahui publik maupun DPRD.
Menurutnya, regulasi yang menyangkut kewajiban pembayaran masyarakat harus memberikan ruang bagi legislatif untuk menjalankan fungsi kontrol. Hal itu penting agar setiap keputusan benar-benar mempertimbangkan kemampuan ekonomi warga.
Muslihan menegaskan DPRD bukan sekadar lembaga yang menyetujui kebijakan, melainkan memiliki tanggung jawab memastikan setiap aturan yang diterbitkan berpihak kepada masyarakat.
“Kami ingin memastikan tidak ada kebijakan yang memberatkan rakyat tanpa melalui kajian dan pembahasan yang matang. Tarif BPJS menyangkut kebutuhan dasar masyarakat dalam memperoleh layanan kesehatan, sehingga pengaturannya harus terbuka, terukur, dan dapat diawasi,” tegasnya.
Ia berharap pemerintah daerah mengedepankan prinsip akuntabilitas dalam setiap penyusunan regulasi agar kebijakan yang lahir benar-benar memberikan kepastian dan perlindungan bagi masyarakat.
(ADV)

















