banner 728x250

Unit Reskrim Polsek Tlogowungu Ungkap Kasus Percobaan Pencurian Motor

banner 120x600
banner 468x60

PATI – Unit Reskrim Polsek Tlogowungu berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana percobaan pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (3/1/2026) dini hari dan berhasil diungkap dalam waktu singkat berkat respons cepat aparat kepolisian.

Kapolresta Pati melalui Kapolsek Tlogowungu AKP Mujahid, S.H., M.H. menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait keberadaan seorang pria mencurigakan di teras rumah warga. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera mendatangi lokasi kejadian.

banner 325x300

“Begitu menerima laporan, anggota langsung bergerak cepat melakukan pengecekan dan penanganan di lokasi kejadian,” ujar AKP Mujahid.

Peristiwa diketahui terjadi sekitar pukul 03.00 WIB di teras rumah warga Desa Tlogorejo. Korban berinisial Adi Putra Sulistianto (25) memergoki seorang pria yang tengah berusaha membuka kontak sepeda motor miliknya yang terparkir di halaman rumah.

“Pelaku kepergok saat mencoba membuka paksa kunci sepeda motor korban,” kata AKP Mujahid.

Petugas kemudian mengamankan terduga pelaku berinisial M.A. (20), warga Kecamatan Tlogowungu, beserta sejumlah barang bukti. Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit sepeda motor Honda Supra, kunci palsu, serta kelengkapan kendaraan lainnya.

“Kami mengamankan pelaku berikut barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga menggunakan kunci palsu yang tidak sesuai peruntukannya untuk melancarkan aksinya. Modus tersebut dilakukan dengan cara membuka paksa kontak kendaraan milik korban.

“Modus yang digunakan adalah membuka paksa kontak kendaraan menggunakan kunci palsu,” ungkap AKP Mujahid.

Dalam peristiwa ini, tidak terdapat kerugian materiil yang dialami korban lantaran aksi pelaku berhasil digagalkan sebelum kendaraan sempat dibawa kabur.

“Korban tidak mengalami kerugian karena pelaku berhasil dipergoki sebelum motor berpindah tangan,” tuturnya.

Saat ini, Unit Reskrim Polsek Tlogowungu telah melakukan serangkaian tindakan kepolisian, mulai dari olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi-saksi, hingga pengamanan barang bukti. Seluruh administrasi penyelidikan juga telah dilengkapi sesuai prosedur.

“Seluruh administrasi penyelidikan kami lengkapi sesuai prosedur,” tegas AKP Mujahid.

Kapolsek Tlogowungu pun mengimbau masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Peran aktif masyarakat sangat membantu dalam mencegah tindak kriminalitas dan menjaga keamanan bersama,” pungkasnya.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *