banner 728x250

DPRD Pati Minta Pemda Evaluasi Renovasi RSUD Soewondo

banner 120x600
banner 468x60

PATI, redaksinusantara.id – DPRD Kabupaten Pati meminta Pemerintah Kabupaten Pati melakukan evaluasi terhadap renovasi dan pembongkaran bangunan lama RSUD RAA Soewondo yang saat ini menjadi sorotan publik.

Anggota Komisi D DPRD Pati dari Fraksi PPP, Dyan Aulia Burhanudin menilai proses renovasi bangunan rumah sakit tersebut perlu ditinjau ulang karena bangunan lama diduga masuk kategori cagar budaya.

banner 325x300

Menurut Dyan, usia bangunan yang telah lebih dari 50 tahun semestinya menjadi perhatian khusus sebelum dilakukan pembongkaran.

“Pemerintah daerah harus melakukan evaluasi agar semuanya jelas. Jangan sampai ada aturan yang terlewat karena pembangunan dilakukan terlalu cepat,” ujarnya.

Ia menegaskan, DPRD mendukung peningkatan fasilitas kesehatan, namun pelaksanaannya harus tetap sesuai ketentuan hukum dan mempertimbangkan aspek sejarah daerah.

“Kami mendukung renovasi rumah sakit demi pelayanan masyarakat. Tapi prosesnya harus benar dan transparan supaya tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” katanya.

Dyan juga menyayangkan minimnya koordinasi kepada DPRD sebelum proyek pembongkaran dilakukan.

“Kalau sejak awal ada komunikasi dan kajian yang jelas, polemik seperti ini mungkin tidak akan muncul,” tambahnya.

Ia berharap Pemkab Pati dapat menjadikan persoalan tersebut sebagai bahan evaluasi dalam pelaksanaan proyek pembangunan aset daerah ke depan.

(ADV)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *