banner 728x250

Bambang Susilo Tegaskan DPRD Pati Bahas Raperda Sesuai Mekanisme Legislasi

banner 120x600
banner 468x60

PATI – DPRD Kabupaten Pati menegaskan bahwa proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) dilakukan sesuai mekanisme perundang-undangan yang berlaku. DPRD juga mengajak masyarakat untuk memahami proses legislasi secara utuh agar tidak terjadi kesalahpahaman mengenai asal-usul maupun tahapan pembentukan regulasi tersebut.

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pati dari Fraksi PKB, Bambang Susilo, mengatakan setiap Raperda yang diajukan kepada DPRD akan dibahas melalui tahapan yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Menurutnya, DPRD memiliki tugas melakukan pembahasan, memberikan masukan, serta memastikan substansi regulasi berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Perlu dipahami bahwa DPRD menjalankan fungsi legislasi sesuai mekanisme yang berlaku. Setiap usulan yang masuk akan dikaji secara menyeluruh sebelum nantinya diputuskan bersama sesuai prosedur,” ujar Bambang Susilo.

Ia menjelaskan bahwa Raperda PBJT yang saat ini sedang dibahas merupakan usulan dari pemerintah daerah sebagai pihak eksekutif. DPRD selanjutnya menjalankan fungsi pembahasan dengan mencermati setiap materi yang diajukan agar sesuai dengan ketentuan hukum dan tidak menimbulkan dampak yang merugikan masyarakat.

Menurut Bambang, proses legislasi selalu mengedepankan prinsip keterbukaan dan akuntabilitas. Karena itu, DPRD akan menelaah setiap pasal secara cermat serta membuka ruang bagi berbagai masukan dari masyarakat sebelum regulasi ditetapkan.

“Kami ingin seluruh proses pembahasan berjalan secara objektif. DPRD akan melihat setiap substansi berdasarkan kepentingan masyarakat, sehingga regulasi yang dihasilkan benar-benar memberikan manfaat dan kepastian hukum,” jelas politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.

Bambang menambahkan bahwa DPRD tidak hanya berperan sebagai lembaga yang membahas usulan regulasi, tetapi juga memiliki tanggung jawab memastikan setiap kebijakan yang disahkan tidak menghambat aktivitas ekonomi masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Ia juga mengimbau masyarakat agar memperoleh informasi dari sumber resmi dan tidak mudah mempercayai kabar yang belum memiliki dasar yang jelas. Menurutnya, komunikasi yang baik antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat akan membantu menciptakan pemahaman yang utuh terhadap setiap kebijakan yang sedang dibahas.

Sebagai Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pati, Bambang Susilo menegaskan pihaknya akan terus mengawal pembahasan Raperda PBJT secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia berharap regulasi yang nantinya ditetapkan mampu memberikan kepastian hukum, mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, serta tetap melindungi kepentingan masyarakat dan pelaku UMKM.

(ADV)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *