PATI – DPRD Kabupaten Pati menegaskan komitmennya untuk melibatkan masyarakat dalam setiap proses pembentukan peraturan daerah yang berdampak langsung terhadap kehidupan pelaku usaha. Salah satu langkah yang akan dilakukan adalah mengundang perwakilan pedagang kaki lima (PKL) untuk menyampaikan masukan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai pajak UMKM yang saat ini masih dalam tahap pembahasan.
Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, mengatakan bahwa pembahasan Raperda tersebut belum memasuki tahap pengambilan keputusan. Oleh karena itu, DPRD masih membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk memberikan pandangan dan saran sebagai bahan penyempurnaan substansi regulasi.
“Kami ingin setiap kebijakan yang disusun benar-benar memperhatikan kondisi masyarakat. Karena itu, kami akan mengundang perwakilan pedagang agar bisa menyampaikan masukan secara langsung sebelum pembahasan dilanjutkan,” ujar Ali Badrudin.
Menurutnya, keterlibatan pelaku usaha mikro sangat penting karena mereka merupakan pihak yang akan merasakan dampak langsung dari kebijakan yang sedang disusun. Aspirasi dari para pedagang akan menjadi salah satu pertimbangan DPRD dalam mengevaluasi materi yang terdapat dalam draf Raperda.
Ali menjelaskan, forum dialog tersebut juga menjadi bagian dari upaya DPRD membangun proses legislasi yang terbuka dan partisipatif. Dengan mendengar berbagai pandangan dari masyarakat, regulasi yang dihasilkan diharapkan lebih tepat sasaran dan mampu menjawab kebutuhan di lapangan.
“Pembahasan masih berjalan, sehingga belum ada keputusan apa pun. Kami ingin seluruh proses dilakukan secara transparan dan masyarakat mengetahui bahwa setiap masukan akan menjadi bagian dari bahan pertimbangan DPRD,” jelas politisi PDI Perjuangan tersebut.
Ia menambahkan, DPRD tidak hanya mengedepankan pembahasan secara normatif, tetapi juga ingin memahami kondisi riil yang dihadapi para pelaku usaha kecil. Masukan dari PKL dinilai penting untuk mengetahui tantangan yang mereka hadapi dalam menjalankan usaha sehari-hari.
Ali berharap dialog yang akan digelar dapat menghasilkan berbagai saran konstruktif sehingga pembahasan Raperda dapat berlangsung lebih komprehensif. Menurutnya, kebijakan yang baik adalah kebijakan yang disusun dengan melibatkan masyarakat sebagai pihak yang akan menjalankannya.
Sebagai Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin menegaskan bahwa lembaganya akan terus mengedepankan prinsip keterbukaan, partisipasi publik, dan kepatuhan terhadap mekanisme legislasi dalam setiap pembahasan peraturan daerah. Ia berharap regulasi yang nantinya dihasilkan benar-benar mampu memberikan kepastian hukum sekaligus mendukung perkembangan usaha mikro di Kabupaten Pati.
(ADV)





















