PATI, redaksinusantara.id – DPRD Kabupaten Pati berharap polemik renovasi RSUD RAA Soewondo Pati segera menemukan titik terang. Kepastian status bangunan yang diduga masuk kategori cagar budaya dinilai penting agar proses pembangunan tidak terus tertunda dan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tidak ikut terdampak.
Anggota Komisi D DPRD Pati M. Dyan Aulia Burhanudin atau Burhan mengatakan, pemerintah daerah perlu segera memperoleh kepastian dari Kementerian Kebudayaan maupun Dinas Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah terkait status bangunan tersebut.
Menurutnya, semakin cepat kepastian diterima, semakin cepat pula pemerintah dapat menentukan langkah lanjutan terhadap proyek renovasi.
“Kalau memang minggu depan sudah ada hasil kajian, tentu itu menjadi kabar baik. Yang terpenting sekarang adalah ada kepastian sehingga pemerintah tidak lagi berada dalam posisi menunggu,” kata Burhan.
Sebelumnya, Plt Bupati Pati Risma Ardhi Candra menyampaikan bahwa Pemkab Pati telah mengirimkan surat kepada Kementerian Kebudayaan dan Dinas Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah. Pemerintah daerah memperkirakan jawaban atas permohonan kajian tersebut akan diterima pekan depan.
“Nanti minggu depan, insyaallah kita sudah mendapat jawaban dari dinas kebudayaan,” ujar Candra.
Burhan menegaskan, DPRD mendukung upaya modernisasi RSUD RAA Soewondo sebagai rumah sakit rujukan di Kabupaten Pati. Namun, ia mengingatkan agar seluruh proses pembangunan tetap mengedepankan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
“Jangan sampai pembangunan yang tujuannya meningkatkan pelayanan kesehatan justru terhambat karena persoalan administrasi. Setelah ada kepastian dari pemerintah pusat, kami berharap proses selanjutnya bisa segera diputuskan secara tepat dan sesuai aturan,” ujarnya.
Politisi Fraksi PPP itu juga berharap koordinasi antara pemerintah daerah, manajemen rumah sakit, dan DPRD semakin diperkuat selama proses penyelesaian persoalan tersebut. Menurutnya, komunikasi yang baik akan mempercepat penyelesaian sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proyek pembangunan RSUD Soewondo.
“Harapan kami sederhana, polemik ini segera selesai. Rumah sakit membutuhkan pengembangan, masyarakat juga membutuhkan pelayanan yang lebih baik. Karena itu, kepastian status bangunan harus segera dituntaskan agar pembangunan dapat berjalan dengan dasar hukum yang kuat,” tandas Burhan.
(ADV)





















