Pati, redaksinusantara.id – Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, menaruh perhatian serius pada kasus penahanan puluhan ijazah di SMP Negeri 1 Tayu. Kasus ini mencuat setelah adanya laporan warga yang merasa keberatan dengan biaya penebusan ijazah yang dianggap tidak masuk akal bagi masyarakat kecil.
Ali menegaskan bahwa fungsinya sebagai wakil rakyat adalah untuk memastikan tidak ada warga yang dirugikan oleh kebijakan instansi pemerintah, termasuk sekolah. “Kita selalu di belakang masyarakat,” tegas Politisi PDI Perjuangan tersebut.
Ia secara gamblang menyatakan, “Ali Badrudin: Sekolah Tak Berwenang Tahan Ijazah Siswa.” Menurutnya, sekolah adalah tempat untuk mencerdaskan bangsa, bukan tempat untuk mencari keuntungan melalui penahanan sertifikat kelulusan. Berdasarkan pantauan tim lapangan, banyak wali murid yang sebelumnya diminta membayar kini bisa bernapas lega setelah Komisi D turun tangan melakukan sidak.
Ali berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi seluruh kepala sekolah di Kabupaten Pati. Ia menekankan agar tidak ada lagi ijazah yang “disekolahkan” atau ditahan oleh pihak sekolah dengan alasan apapun. Penertiban ini dipandang perlu agar iklim pendidikan di Pati tetap bersih, transparan, dan berpihak pada keadilan sosial. (ADV)

















