PATI — Kasus di SDN Sampok memicu evaluasi mendalam mengenai pola manajemen pembangunan sarana sekolah yang melibatkan komite. Anggota Komisi D DPRD Pati, Eko Kuswanto, menyoroti adanya celah transparansi ketika pihak sekolah merasa tidak berwenang memberikan keterangan karena proyek dikelola bersama komite.
Eko berpendapat bahwa kolaborasi sekolah dan komite seharusnya mempermudah pengawasan, bukan justru menjadi alasan untuk menghindar dari pemeriksaan wakil rakyat. Ia menuntut adanya laporan pertanggungjawaban yang terbuka bagi setiap pihak yang terlibat dalam pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK).
“Pembangunan bersama komite jangan dijadikan tameng untuk menutupi kondisi riil di lapangan. Akuntabilitas harus tetap ditegakkan, siapa pun yang mengelola anggarannya,” ujar legislator Partai Demokrat tersebut.
(ADV)

















