Rencana perombakan regulasi di tingkat daerah terus digulirkan oleh jajaran legislatif Kabupaten Pati. Wakil Ketua I DPRD Pati dari Fraksi Gerindra, Hardi, menyatakan dukungan penuhnya terhadap rencana penyatuan seluruh aturan pemerintahan desa ke dalam satu peraturan daerah (Perda) terpadu. Langkah ini dinilai sangat strategis untuk memperkuat sistem tata kelola di tingkat bawah.
Hardi menjelaskan bahwa penataan regulasi yang ringkas akan mempermudah koordinasi pemerintahan secara vertikal maupun horizontal. Selama ini, banyaknya aturan yang terpisah dinilai menjadi salah satu faktor yang menghambat akselerasi program kerja di tingkat pedesaan. Dengan adanya kodifikasi hukum yang matang, efektivitas kerja pemerintahan desa dipastikan akan meningkat tajam.
“Kalau regulasinya terlalu banyak dan terpisah-pisah, desa kadang kesulitan menentukan dasar hukumnya. Karena itu, penyatuan perda ini penting supaya tata kelola desa lebih efektif,” ujar Hardi saat memberikan keterangan mengenai arah kebijakan legislasi daerah.
Komisi terkait di DPRD Pati diharapkan dapat segera menyusun draf akademis yang komprehensif agar penyatuan ini berjalan lancar. Hardi meyakini bahwa tata kelola desa yang efektif akan menjadi fondasi kuat bagi kemajuan pembangunan daerah secara keseluruhan, sehingga masyarakat di tingkat akar rumput dapat merasakan dampak positif dari pembenahan hukum ini.
(ADV)

















