Pati, redaksinusantara.id – Kegiatan Reses Tahap I Tahun 2026 yang dilakukan oleh anggota DPRD Kabupaten Pati mengungkap fakta lapangan yang memprihatinkan mengenai karut-marut data kemiskinan. Salah satu isu yang paling mendominasi adalah hilangnya status kepesertaan PBI BPJS Kesehatan bagi sejumlah besar warga. Masalah ini disinyalir berakar pada proses pemutakhiran data yang tidak terkomunikasi dengan baik kepada masyarakat di tingkat akar rumput, sehingga warga baru menyadari masalah tersebut saat sudah berada dalam situasi darurat di rumah sakit.
Ketua Komisi B DPRD Pati, Muslihan, menyoroti bahwa pemerintah daerah memiliki kewajiban moral untuk memastikan setiap warga yang berhak tetap terdaftar dalam skema bantuan iuran tersebut. Ia melihat adanya celah dalam proses pendataan yang menyebabkan warga yang sebenarnya masih layak dibantu justru tercoret dari daftar penerima manfaat. Oleh karena itu, Muslihan mendorong pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pendataan yang digunakan agar lebih akurat dan tepat sasaran.
“Tentu ini menjadi evaluasi besar bagi kita semua. Kami berharap pemerintah daerah dapat melakukan pendataan secara lebih akurat serta memberikan sosialisasi yang jelas kepada masyarakat agar tidak terjadi kebingungan terkait status kepesertaan program jaminan kesehatan tersebut,” kata Muslihan di sela-sela kegiatannya. Menurutnya, akurasi data adalah kunci agar anggaran kesehatan yang dialokasikan benar-benar dirasakan oleh mereka yang membutuhkan, bukan justru menimbulkan polemik baru di tengah masyarakat.
Selain masalah data, Muslihan juga menggarisbawahi pentingnya edukasi publik. Banyak warga yang tidak memahami mekanisme pengaktifan kembali kartu yang nonaktif atau alasan mengapa nama mereka keluar dari sistem DTKS. Komisi B berkomitmen untuk terus mengawal isu ini hingga ada solusi konkret dari pihak eksekutif. “Langkah tindak lanjut akan segera kami ambil. Kami akan berkoordinasi bersama pihak terkait agar masyarakat yang berhak tetap bisa mendapatkan perlindungan layanan kesehatan melalui program PBI BPJS Kesehatan tanpa hambatan birokrasi yang rumit,” imbuh Muslihan.

















