banner 728x250

DPRD Pati Dorong Polisi Tidur Dipasang di Perempatan Karangrejo

banner 120x600
banner 468x60

PATI, redaksinusantara.id — Langkah pencegahan kecelakaan di perempatan Desa Karangrejo, Kecamatan Pucakwangi, Kabupaten Pati, dinilai perlu segera diwujudkan. DPRD Pati mendorong pemasangan fasilitas pengendali kecepatan berupa polisi tidur agar kendaraan memperlambat laju sebelum memasuki persimpangan.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Pati dari Fraksi PDIP, Suwarno, mengatakan karakter perempatan yang menjadi pertemuan arus kendaraan dari beberapa arah membuat kawasan tersebut membutuhkan perhatian khusus terkait keselamatan lalu lintas.

“Kalau kendaraan bisa dipaksa mengurangi kecepatan sebelum masuk perempatan, risiko kecelakaan tentu bisa diminimalkan. Karena itu, pemasangan polisi tidur menjadi salah satu langkah yang perlu segera dilakukan,” ujarnya.

Perempatan Karangrejo diketahui menjadi titik pertemuan jalur Soko Puluhan-Winong dengan jalur Simbatur Agung-Triguno. Tingginya pergerakan kendaraan dari sejumlah arah membuat pengendara perlu memiliki waktu yang cukup untuk mengantisipasi kendaraan lain ketika memasuki persimpangan.

Menurut Suwarno, pengendalian kecepatan menjadi salah satu aspek penting dalam upaya meningkatkan keselamatan di kawasan tersebut. Polisi tidur diharapkan dapat membuat pengendara mengurangi laju kendaraan sebelum mencapai titik persimpangan.

“Di titik pertemuan beberapa jalur, pengendara membutuhkan waktu untuk melihat situasi dari arah lain. Kalau kecepatannya terlalu tinggi, ruang untuk mengantisipasi menjadi sangat terbatas,” jelasnya.

Suwarno juga mengapresiasi langkah Dinas Perhubungan Kabupaten Pati yang telah merespons kebutuhan penanganan di lokasi tersebut. Ia berharap pemasangan fasilitas pengendali kecepatan dapat segera dilakukan sebagai bagian dari upaya mencegah kecelakaan yang lebih serius.

Meski demikian, ia menekankan bahwa fasilitas keselamatan jalan harus berjalan beriringan dengan kedisiplinan pengguna jalan. Pengendara tetap diminta mematuhi rambu, mengurangi kecepatan, serta meningkatkan kewaspadaan ketika melintas di persimpangan.

“Fasilitas jalan membantu mengurangi risiko, tetapi yang paling menentukan tetap perilaku pengendara. Jangan karena merasa sudah ada polisi tidur kemudian justru mengabaikan aturan lainnya,” katanya.

DPRD Pati juga meminta pemerintah melakukan evaluasi setelah fasilitas tersebut terpasang. Evaluasi diperlukan untuk mengetahui apakah pemasangan polisi tidur benar-benar efektif dalam menekan kecepatan kendaraan dan mengurangi potensi kecelakaan.

Jika hasil evaluasi menunjukkan masih terdapat risiko tinggi, Suwarno mendorong adanya langkah tambahan berupa rekayasa lalu lintas yang disesuaikan dengan kondisi di lapangan.

“Penanganannya jangan berhenti pada pemasangan fasilitas. Setelah itu harus dilihat efektivitasnya, apakah benar membuat kendaraan lebih tertib dan kecelakaan berkurang,” tandasnya.

(ADV)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *