banner 728x250

Bangun Birokrasi Bersih, Pemkab Pati Perkuat Budaya Antikorupsi

banner 120x600
banner 468x60

PATI, redaksinusantara.id – Penguatan integritas dan perbaikan sistem pengawasan menjadi langkah Pemerintah Kabupaten Pati dalam menekan potensi korupsi di lingkungan pemerintahan. Upaya tersebut dilakukan melalui Pelatihan Penguatan Integritas yang melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Ruang Penjawi, Kabupaten Pati, Selasa (20/10/2026).

Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra menyampaikan bahwa terciptanya pemerintahan yang bersih membutuhkan komitmen kuat dari seluruh aparatur, bukan sekadar keberadaan aturan dan prosedur administratif. Setiap pejabat harus mampu menjalankan kewenangannya dengan mengutamakan kejujuran serta kepentingan masyarakat.

Ia menjelaskan, penerapan integritas perlu tercermin dalam berbagai aspek pekerjaan, mulai dari penyusunan kebijakan, pelaksanaan pembangunan, pengelolaan anggaran, hingga pemberian layanan kepada masyarakat. Prinsip transparansi dan akuntabilitas harus menjadi bagian dari budaya kerja birokrasi.

Untuk memperkuat upaya tersebut, Chandra meminta seluruh jajaran pemerintahan menjalankan fungsi pengawasan secara optimal. Kepala organisasi perangkat daerah (OPD) diharapkan memastikan program dan anggaran dikelola sesuai ketentuan. Camat diminta meningkatkan pembinaan di wilayahnya, sedangkan kepala desa harus menjaga ketertiban dan keterbukaan dalam pengelolaan keuangan desa.

Menurutnya, kewenangan yang dimiliki setiap pejabat merupakan amanah yang harus dijalankan secara bertanggung jawab. Penggunaannya harus memberikan manfaat bagi masyarakat dan tidak boleh menyimpang untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.

Chandra berharap pelatihan tersebut tidak berhenti pada penyampaian materi, tetapi juga mendorong perubahan nyata dalam pelaksanaan tugas aparatur di tingkat kabupaten, kecamatan, dan desa.

“Ilmu yang diperoleh harus diterapkan dari tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa,” tegasnya.

Pelatihan ini digelar melalui kolaborasi Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah III KPK RI, Anti Corruption Learning Center (ACLC) KPK RI, serta Pemerintah Kabupaten Pati.

Kegiatan berlangsung selama tiga hari pada Oktober 2026 dengan jumlah peserta yang disesuaikan setiap harinya. Sekitar 150 orang mengikuti pelatihan pada hari pertama, 150 orang pada hari kedua, dan 106 orang pada hari ketiga.

Plt Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI, Imam Turmudi, menuturkan bahwa pencegahan korupsi harus disertai pembenahan tata kelola pemerintahan dan peningkatan kualitas integritas penyelenggara negara. Pemetaan terhadap titik-titik rawan penyimpangan diperlukan agar perbaikan dapat dilakukan secara tepat.

Ia turut menyoroti proses pemilihan perangkat desa yang membutuhkan perhatian khusus. Menurutnya, evaluasi terhadap regulasi serta penguatan integritas pihak yang terlibat menjadi bagian penting untuk memastikan proses tersebut berlangsung sesuai ketentuan.

Dalam pelatihan ini, peserta dibekali pengetahuan mengenai tindak pidana korupsi, perilaku koruptif, dan konflik kepentingan. Materi lainnya mencakup mekanisme pelaporan dugaan korupsi melalui sistem whistleblowing, penguatan nilai-nilai antikorupsi, serta pendekatan spiritual untuk membangun karakter yang berintegritas.

Chandra mengungkapkan, pendampingan dari Korsup KPK kepada Pemkab Pati telah dilakukan pada April dan Agustus 2026. KPK juga memberikan rekomendasi terkait penyempurnaan aturan mengenai tata cara pemilihan perangkat desa.

Perhatian terhadap tata kelola pemerintahan desa semakin penting menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2027 yang direncanakan berlangsung di sekitar 65 desa di Kabupaten Pati. Pemerintah daerah juga menaruh perhatian pada pengisian jabatan kepala desa melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW).

Chandra menegaskan, proses pengisian jabatan tersebut harus dilaksanakan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Transparansi dinilai penting untuk mencegah persoalan sekaligus mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.

Ia juga mengingatkan bahwa perkembangan teknologi informasi membuat aktivitas aparatur semakin mudah diawasi oleh masyarakat. Setiap keputusan dan tindakan pejabat dapat menjadi perhatian publik, sehingga keterbukaan serta tanggung jawab harus selalu dikedepankan.

“Keterbukaan informasi membuat tindakan aparatur semakin mudah menjadi perhatian masyarakat. Sekarang, pemerintahan seperti ikan di dalam akuarium. Siapa pun bisa merekam dan menyebarkan informasi melalui telepon genggam,” ujarnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Satgas Sertifikasi dan Pemberdayaan KPK RI, jajaran tim Korsup Wilayah III dan ACLC KPK RI, serta Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Pati.

Melalui pelatihan ini, Pemkab Pati berharap upaya pencegahan korupsi semakin kuat dengan dukungan aparatur yang berintegritas dan sistem pemerintahan yang transparan. Pembenahan tata kelola serta pengawasan berkelanjutan diharapkan dapat mendorong terwujudnya birokrasi yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *