PATI – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Pati menggelar rapat internal untuk menindaklanjuti tiga tuntutan yang sebelumnya disampaikan oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu dalam audiensi tanggal 19 September 2025 lalu.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Pati, Suyono, menjelaskan bahwa rapat tersebut menghasilkan sejumlah keputusan penting terkait keberlanjutan Pansus Hak Angket Kebijakan Bupati Pati.
“Tuntutan pertama yang kami sikapi adalah konsistensi Fraksi PDI Perjuangan untuk tetap tegak lurus dalam melaksanakan tugas sebagai anggota Pansus Hak Angket. Itu sudah menjadi komitmen kami,” tegas Suyono.
Selanjutnya, Suyono menegaskan bahwa posisi Teguh Bandang Waluyo sebagai Ketua Pansus Hak Angket tetap dipertahankan.
“Kami tetap memberikan kepercayaan kepada Bapak Teguh Bandang Waluyo untuk memimpin Pansus. Tidak ada perubahan dalam hal itu,” jelasnya.
Sementara itu, terkait tuntutan ketiga mengenai pergantian anggota Pansus, Fraksi PDI Perjuangan resmi memutuskan untuk mengganti Joko Wahyudi. Keputusan ini diambil setelah Joko Wahyudi menyatakan legowo dan menerima keputusan fraksi.
“Dalam rapat tadi, beliau hadir langsung dan menyampaikan kesiapannya. Berdasarkan musyawarah fraksi, kami sepakat menunjuk Bapak Sudi Rustanto sebagai pengganti,” ungkap Suyono.
Lebih lanjut, Fraksi PDI Perjuangan segera bersurat kepada Ketua DPRD untuk menindaklanjuti keputusan tersebut melalui rapat paripurna pada Rabu mendatang.
Dalam paripurna tersebut, sekaligus akan ditetapkan pengangkatan resmi Sudi Rustanto sebagai anggota Pansus Hak Angket.
Menurut Suyono, keputusan tersebut merupakan hasil kesepakatan internal Fraksi PDI Perjuangan, bukan penunjukan sepihak.
“Semua sudah kami bahas dalam rapat, dan hasilnya bulat,” pungkasnya.

















