PATI, redaksinusantara.id – Keluhan warga RT 6/RW 1 Desa Kayen, Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati akhirnya mendapat respons. Setelah sempat viral karena aksi penanaman pohon pisang di jalan rusak, kini perbaikan ruas tersebut dipastikan segera direalisasikan.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati, Hasto Utomo, menyampaikan bahwa perbaikan jalan tersebut telah masuk dalam perencanaan anggaran tahun 2026.
“Perbaikan ruas jalan di Desa Kayen, tepatnya jalur penghubung dari Kantor Kawedanan Kayen menuju Kota Kayen, dianggarkan sekitar Rp1,2 miliar,” ujarnya.
Ia menjelaskan, anggaran tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pati tahun 2026. Dengan adanya alokasi tersebut, masyarakat kini dapat lebih tenang menunggu realisasi perbaikan.
Menurut Hasto, pelaksanaan proyek tinggal menunggu instruksi dari Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra. Pihaknya berharap pengerjaan bisa segera dimulai agar keluhan warga tidak berlarut-larut.
“Pelaksanaan tinggal menunggu perintah Pak Plt Bupati. Harapannya bisa mulai April ini, karena masyarakat tentu ingin segera ditangani,” jelasnya.
Ruas jalan yang akan diperbaiki memiliki panjang sekitar 330 meter dengan lebar 6 meter. Sesuai rencana, perbaikan akan dilakukan menggunakan konstruksi beton agar lebih kuat dan tahan lama.
DPUTR menegaskan bahwa penanganan ini menjadi bentuk respons atas aspirasi masyarakat sekaligus upaya meningkatkan kualitas infrastruktur di wilayah tersebut.
(ADV)

















