PATI, redaksinusantara.id – DPRD Kabupaten Pati melalui Komisi C akan memanggil Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) untuk menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait kondisi infrastruktur.
Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, mengatakan RDP tersebut akan difokuskan pada pendataan jalan rusak serta kejelasan penanganannya dalam anggaran.
“Nanti akan kita bahas secara detail, mana jalan rusak yang sudah dianggarkan di 2026 dan mana yang belum,” ujarnya.
Ia menambahkan, pembahasan juga akan mencakup kemungkinan penanganan melalui perubahan anggaran atau perencanaan tahun berikutnya.
“Kalau belum teranggarkan, apakah bisa masuk perubahan 2026 atau harus menunggu 2027. Ini yang akan kita dorong agar jelas,” tegasnya.
Menurutnya, kejelasan data dan perencanaan sangat penting agar pembangunan infrastruktur benar-benar tepat sasaran.
“Jangan sampai ada jalan rusak yang luput dari penanganan karena perencanaan yang tidak detail,” pungkasnya.
(ADV)















