PATI, redaksinusantara.id – DPRD Kabupaten Pati menegaskan posisinya dalam pembangunan daerah adalah sebagai pengawas, bukan pelaksana proyek. Hal ini disampaikan Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, menyikapi percepatan pembangunan infrastruktur.
Menurutnya, fungsi pengawasan menjadi kunci agar seluruh program berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran.
“Kami tidak mengeksekusi proyek, tapi memastikan pelaksanaannya sesuai dengan perencanaan dan aturan yang ada,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa DPRD akan bersikap tegas jika menemukan adanya ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek.
“Kalau ada yang tidak sesuai, tentu akan kami evaluasi dan tindaklanjuti,” ujarnya.
(ADV)















