PATI, redaksinusantara.id – Komisi C DPRD Kabupaten Pati memastikan pelaksanaan program infrastruktur dalam APBD 2026 memiliki dasar yang jelas dan siap untuk dijalankan. Ketua Komisi C DPRD Pati, Joni Kurnianto, menyebut tidak ada alasan untuk menunda proyek selama sudah sesuai aturan.
Ia mengungkapkan, pendampingan dari KPK justru menjadi penguat bagi pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan.
“Selama sesuai aturan, tidak perlu ada keraguan. Program harus tetap berjalan,” ujarnya.
Joni juga mengingatkan agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak terjebak pada sikap terlalu hati-hati yang justru menghambat pembangunan.
“Jangan sampai karena terlalu takut, akhirnya pembangunan tidak berjalan. Yang penting prosedur dipatuhi,” tegasnya.
(ADV)















