PATI, redaksinusantara.id – Komisi C DPRD Kabupaten Pati mendesak pemerintah daerah segera merealisasikan proyek infrastruktur yang telah direncanakan. Ketua Komisi C DPRD Pati, Joni Kurnianto, menegaskan tidak boleh ada penundaan terhadap pekerjaan yang sudah masuk dalam dokumen perencanaan.
“Kalau sudah masuk dalam RKPD, maka wajib dilaksanakan sesuai tahapan. Tidak boleh ditunda,” tegasnya.
Menurutnya, percepatan pembangunan infrastruktur sangat penting agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat, khususnya dalam mendukung konektivitas dan pertumbuhan ekonomi daerah.
“Jangan sampai masyarakat terus menunggu, sementara perencanaan dan anggaran sudah disiapkan,” imbuhnya.
(ADV)















