Manajemen keuangan SMP Negeri 1 Tayu kini berada di bawah pengawasan ketat Komisi D DPRD Kabupaten Pati. Dalam rapat yang melibatkan pimpinan sekolah, Ketua Komisi D Teguh Bandang Waluyo mempertanyakan secara mendalam alasan di balik kebijakan penarikan iuran yang dilaporkan oleh masyarakat.
Bandang menilai, dengan status sebagai sekolah negeri yang mendapat kucuran dana BOS miliaran rupiah, seharusnya SMPN 1 Tayu menjadi contoh dalam transparansi anggaran. Namun, adanya laporan iuran siswa justru mencoreng citra manajemen sekolah dan menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas penggunaan dana BOS.
Legislator dari Pati ini menegaskan bahwa temuan ini harus ditelusuri untuk memastikan tidak ada pelanggaran hukum yang terjadi. Penelusuran mencakup pengecekan program-program sekolah yang diklaim tidak terbiayai oleh dana BOS sehingga mengharuskan adanya iuran dari wali murid.
Penegasan dari Bandang ini diharapkan memicu evaluasi total di internal sekolah. DPRD meminta agar pihak sekolah lebih mengedepankan efisiensi dan prioritas dalam menyusun rencana kegiatan, sehingga tidak ada lagi celah untuk meminta iuran tambahan dari masyarakat.
(ADV)

















