banner 728x250

Sorotan Tajam Komisi D DPRD Pati Terhadap Manajemen Keuangan SMPN 1 Tayu

banner 120x600
banner 468x60

PATI – Komisi D DPRD Kabupaten Pati memperketat pengawasan terhadap pengelolaan keuangan di SMP Negeri 1 Tayu menyusul adanya laporan masyarakat terkait dugaan penarikan iuran kepada siswa. Persoalan tersebut menjadi perhatian serius dewan karena sekolah negeri tersebut telah menerima alokasi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dalam jumlah besar.

Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo, mengatakan pihaknya telah meminta penjelasan langsung dari manajemen sekolah terkait dasar kebijakan penarikan iuran yang dikeluhkan sejumlah wali murid.

Menurut Bandang, sebagai sekolah negeri yang memperoleh dukungan anggaran dari pemerintah melalui Dana BOS, SMPN 1 Tayu semestinya mampu mengelola keuangan secara transparan dan akuntabel. Karena itu, munculnya laporan mengenai iuran tambahan perlu diklarifikasi agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.

“Sebagai sekolah negeri yang menerima Dana BOS, pengelolaan anggaran harus dilakukan secara terbuka. Kami ingin memastikan setiap kebijakan yang diambil benar-benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Ia menegaskan, Komisi D akan menelusuri seluruh aspek yang berkaitan dengan penggunaan anggaran sekolah, termasuk program-program yang diklaim belum dapat dibiayai melalui Dana BOS sehingga memunculkan kebijakan penarikan iuran dari wali murid.

Menurutnya, langkah tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada pelanggaran terhadap aturan pengelolaan keuangan pendidikan maupun penyimpangan dalam pemanfaatan dana pemerintah.

“Kami ingin mengetahui secara rinci program apa saja yang dianggap tidak dapat dibiayai melalui Dana BOS. Dari situ akan terlihat apakah memang terdapat kebutuhan yang belum terakomodasi atau justru ada persoalan dalam perencanaan anggaran sekolah,” jelas Bandang.

Lebih lanjut, ia berharap persoalan ini menjadi momentum bagi sekolah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola keuangan. Perencanaan kegiatan, kata Bandang, harus disusun berdasarkan skala prioritas sehingga seluruh kebutuhan utama dapat dipenuhi tanpa membebani orang tua siswa dengan pungutan tambahan.

Bandang menambahkan, DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap sektor pendidikan agar setiap penggunaan anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi peningkatan kualitas layanan pendidikan. Ia berharap transparansi dan akuntabilitas menjadi prinsip utama dalam pengelolaan keuangan sekolah sehingga kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan tetap terjaga.

(ADV)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *