PATI, redaksinusantara.id – Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kabupaten Pati meminta pemerintah daerah berhati-hati dalam menetapkan indeks lokalitas dalam kebijakan pajak daerah dan retribusi daerah.
Pandangan tersebut dibacakan oleh Dyan Aulia Burhanudin dalam pembahasan Raperda tentang Perubahan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Menurutnya, penerapan indeks lokalitas harus mempertimbangkan kondisi riil masyarakat agar kebijakan yang diterapkan tidak menimbulkan beban ekonomi baru.
“Jangan sampai kebijakan yang dibuat justru memberatkan masyarakat, terutama masyarakat kecil dan pelaku usaha yang masih berjuang menghadapi kondisi ekonomi saat ini,” tegasnya.
Fraksi PPP menilai pemerintah daerah perlu mengedepankan asas proporsionalitas dalam menentukan kebijakan sehingga terdapat keseimbangan antara kepentingan daerah dan kemampuan masyarakat.
Selain itu, transparansi dalam proses penetapan kebijakan juga dinilai sangat penting agar masyarakat memahami dasar perhitungan dan tujuan penerapan indeks lokalitas tersebut.
“Pemerintah harus terbuka kepada masyarakat supaya tidak menimbulkan kesalahpahaman ataupun keresahan di lapangan,” tambahnya.
Dyan berharap pemerintah daerah tidak hanya berfokus pada peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga memperhatikan dampak sosial dan ekonomi yang dirasakan masyarakat.
(ADV)

















