Lahirnya sebuah peraturan daerah yang ideal dan aplikatif memerlukan sumbangsih pemikiran dari berbagai elemen masyarakat sipil. Anggota DPRD Kabupaten Pati, Muslihan, menyatakan bahwa Fraksi PPP berharap pemerintah daerah melibatkan berbagai pihak dalam proses penyusunan kebijakan agar hasil yang diambil benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat.
Muslihan menilai bahwa pelibatan kelompok asosiasi pedagang, akademisi, perwakilan UMKM, hingga tokoh masyarakat dalam uji publik raperda akan memperkaya sudut pandang eksekutif. Masukan dari para pelaku lapangan ini dinilai sangat berharga untuk mendeteksi kelemahan aturan sebelum resmi disahkan menjadi lembaran daerah.
“Penetapan indeks lokalitas harus dilakukan secara terbuka dan berdasarkan perhitungan yang jelas sehingga masyarakat tidak merasa dirugikan,” tuturnya mengaitkan pentingnya partisipasi publik dengan asas keterbukaan regulasi.
DPRD Pati berkomitmen untuk membuka pintu komunikasi bagi warga yang ingin memberikan masukan konstruktif terhadap draf aturan tersebut. Muslihan berharap dengan proses penyusunan yang inklusif, produk hukum yang dihasilkan Pemkab Pati memiliki legitimasi sosial yang kuat dan minim penolakan saat diterapkan nanti.
(ADV)

















