PATI, redaksinusantara.id – Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin membantah isu yang menyebut adanya tekanan atau desakan kepada Direktur RSUD RAA Soewondo Pati, dr. Rini Susilowati, untuk mengundurkan diri dari jabatannya.
Menurut Ali, hingga saat ini DPRD belum mengetahui secara pasti kabar pengunduran diri tersebut karena belum menerima surat resmi maupun penjelasan dari pemerintah daerah. Oleh sebab itu, ia meminta semua pihak tidak terburu-buru menarik kesimpulan.
“Tidak ada pihak yang mendesak Direktur RSUD Soewondo untuk mundur,” tegasnya.
Ali menilai, setiap pejabat memiliki hak untuk mengambil keputusan sesuai pertimbangan pribadi maupun ketentuan yang berlaku. Namun, ia mengingatkan agar informasi yang berkembang tidak disertai spekulasi yang justru dapat menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
“Kita semua sebaiknya menunggu penjelasan resmi. Jangan sampai muncul opini yang belum tentu sesuai dengan kondisi sebenarnya,” katanya.
Ia juga menyampaikan bahwa selama memimpin RSUD Soewondo, dr. Rini dinilai telah membawa sejumlah perubahan positif, khususnya dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, apabila nantinya benar terjadi pergantian pimpinan, proses transisi diharapkan berlangsung dengan baik tanpa mengganggu pelayanan rumah sakit.
Ali menambahkan, DPRD akan tetap menjalankan fungsi pengawasan dengan berkoordinasi bersama Pemkab Pati apabila terdapat perkembangan lebih lanjut. Menurutnya, yang menjadi perhatian utama bukan sekadar pergantian pejabat, melainkan memastikan pelayanan kesehatan masyarakat tetap menjadi prioritas.
“Kami menghormati setiap proses yang berlangsung. Yang terpenting, pelayanan publik harus tetap menjadi fokus utama dan semua keputusan diambil sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.
(ADV)





















