PATI, redaksinusantara.id – DPRD Kabupaten Pati meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati menunggu kepastian dari Kementerian Kebudayaan dan Dinas Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah sebelum memutuskan kelanjutan renovasi RSUD RAA Soewondo Pati. Kepastian tersebut dinilai penting agar proyek pembangunan tidak menimbulkan persoalan hukum maupun polemik baru.
Plt Bupati Pati Risma Ardhi Candra mengatakan, pemerintah daerah telah mengajukan permohonan kajian kepada instansi terkait mengenai status bangunan yang diduga merupakan cagar budaya. Hasil kajian itu diperkirakan akan diterima pekan depan.
“Nanti minggu depan, insyaallah kita sudah mendapat jawaban dari dinas kebudayaan,” ujar Candra.
Menanggapi perkembangan tersebut, Anggota Komisi D DPRD Pati M. Dyan Aulia Burhanudin atau Burhan dari Fraksi PPP berharap pemerintah daerah benar-benar menjadikan hasil kajian tersebut sebagai acuan sebelum mengambil langkah lanjutan terhadap proyek renovasi.
Menurut Burhan, pembangunan rumah sakit memang dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan. Namun, proses pembangunan juga harus tetap mengedepankan kepastian hukum dan mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku.
“Kami berharap hasil kajian dari Kementerian maupun Dinas Kebudayaan nantinya menjadi dasar yang jelas bagi pemerintah daerah. Jangan sampai keputusan diambil sebelum ada kepastian status bangunannya,” ujar Burhan.
Ia menilai, kepastian status bangunan akan memberikan rasa aman bagi seluruh pihak, baik pemerintah, pelaksana proyek, maupun masyarakat. Dengan demikian, pembangunan dapat berjalan tanpa menimbulkan persoalan administratif ataupun hukum di kemudian hari.
Burhan juga mengingatkan bahwa proyek strategis pemerintah harus dibangun di atas prinsip kehati-hatian. Menurutnya, setiap tahapan pembangunan perlu didukung kajian yang komprehensif agar tidak menimbulkan kerugian daerah.
“Kalau memang nanti dinyatakan bukan bagian dari cagar budaya, silakan pembangunan dilanjutkan sesuai ketentuan. Tetapi apabila ada aturan yang harus dipatuhi, tentu pemerintah juga wajib menyesuaikan. Yang terpenting adalah ada kepastian hukum sehingga semua pihak memiliki pegangan yang sama,” tegasnya.
Politisi Fraksi PPP itu berharap jawaban dari Kementerian Kebudayaan dan Dinas Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah benar-benar dapat mengakhiri polemik yang berkembang. Ia juga mendorong agar pemerintah daerah meningkatkan koordinasi dengan DPRD dalam setiap proyek strategis, sehingga pembangunan dapat berlangsung lebih transparan, akuntabel, dan tidak menimbulkan perdebatan di tengah masyarakat.
(ADV)





















