PATI – Proyek pembangunan ruang tunggu depan RSUD RAA Soewondo Pati senilai Rp990 juta hingga kini belum kembali berjalan setelah dihentikan sejak akhir April 2026.
Awalnya proyek tersebut dijadwalkan berlangsung selama 120 hari kalender, mulai 12 Januari hingga 11 Mei 2026. Namun pekerjaan dihentikan setelah muncul kajian yang menyebut lokasi pembangunan berada di kawasan cagar budaya.
Kepala Kejaksaan Negeri Pati, R. Hari Wibowo, mengatakan pihaknya masih mendalami seluruh persoalan yang berkaitan dengan proyek tersebut.
Ia menilai proses penelusuran diperlukan agar dapat memahami latar belakang penghentian proyek secara menyeluruh sebelum menentukan langkah berikutnya.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Pati masih menunggu hasil kajian resmi dari Kementerian Kebudayaan RI yang akan menjadi dasar kebijakan terhadap kelanjutan pembangunan.





















