banner 728x250

DPRD Pati Ingatkan Penyesuaian Aturan JKN Tidak Dilakukan Sepihak

banner 120x600
banner 468x60

PATI – Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Pati dari Fraksi Partai Demokrat, Mukit, menegaskan bahwa setiap kebijakan pemerintah yang berdampak langsung terhadap masyarakat harus melalui proses pembahasan yang komprehensif. Menurutnya, perubahan regulasi sebagai tindak lanjut kebijakan pemerintah pusat perlu disikapi secara hati-hati agar implementasinya di daerah tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.

Mukit mengatakan penyesuaian aturan di bidang Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), termasuk apabila berdampak pada pembiayaan maupun pelayanan kesehatan, sebaiknya tidak dilakukan secara terburu-buru. DPRD, kata dia, memiliki fungsi untuk memberikan masukan sekaligus mengawal agar setiap kebijakan benar-benar sesuai dengan kondisi daerah.

“Setiap kebijakan yang menyangkut kepentingan masyarakat perlu dibahas secara terbuka dan menyeluruh. Dengan begitu, setiap keputusan yang diambil memiliki dasar yang kuat serta mempertimbangkan kemampuan masyarakat dan kondisi daerah,” ujarnya.

Politisi Partai Demokrat tersebut menilai keterlibatan DPRD dalam pembahasan regulasi menjadi bagian penting dari mekanisme pengawasan. Melalui forum pembahasan bersama pemerintah daerah, setiap usulan kebijakan dapat dikaji dari berbagai aspek, mulai dari dampak sosial, ekonomi, hingga kesiapan pelaksanaannya.

Menurut Mukit, proses pembahasan yang matang juga menjadi sarana untuk menyerap aspirasi masyarakat sebelum sebuah kebijakan diterapkan. Dengan demikian, regulasi yang lahir tidak hanya memenuhi ketentuan hukum, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan warga.

“DPRD ingin memastikan setiap regulasi yang diterapkan benar-benar memberikan manfaat. Karena itu, ruang diskusi dan evaluasi harus dibuka seluas-luasnya agar kebijakan yang dihasilkan lebih objektif dan tepat sasaran,” katanya.

Ia menambahkan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD sangat diperlukan dalam menyusun kebijakan strategis. Komunikasi yang baik akan menghasilkan regulasi yang lebih berkualitas sekaligus meminimalkan potensi persoalan dalam pelaksanaannya.

“Harapan kami, setiap kebijakan yang berkaitan dengan pelayanan publik dapat disusun melalui proses yang transparan, partisipatif, dan berbasis kajian yang matang. Dengan cara itu, masyarakat memperoleh kepastian, sementara pemerintah daerah memiliki regulasi yang kuat untuk menjalankan program secara efektif,” pungkas Mukit.

(ADV)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *