banner 728x250

Sikapi Perubahan Permenkes JKN, Ketua Komisi B Minta Daerah Tegakkan Jalur Legislasi

banner 120x600
banner 468x60

PATI – Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Pati, Muslihan, menegaskan bahwa setiap penyesuaian kebijakan daerah sebagai tindak lanjut dari terbitnya Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) mengenai Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) harus melalui pembahasan yang matang bersama DPRD. Menurutnya, seluruh perubahan regulasi perlu dikaji secara komprehensif agar tidak menimbulkan dampak yang merugikan masyarakat.

Muslihan mengatakan pemerintah daerah memang memiliki kewajiban menyesuaikan regulasi apabila terdapat perubahan kebijakan dari pemerintah pusat. Namun, proses tersebut harus tetap mengedepankan mekanisme legislasi yang berlaku sehingga setiap ketentuan baru dapat dipahami secara utuh sebelum diterapkan.

“Setiap perubahan kebijakan harus dibahas secara terbuka. DPRD ingin memastikan seluruh konsekuensi dari regulasi baru dipahami bersama sehingga pelaksanaannya tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujarnya.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menjelaskan bahwa Komisi B DPRD Pati akan mengundang BPJS Kesehatan Cabang Pati dan Dinas Kesehatan Kabupaten Pati untuk memperoleh penjelasan mengenai substansi Permenkes terbaru. Langkah tersebut dilakukan agar DPRD memiliki gambaran yang utuh mengenai dampak regulasi terhadap pelayanan kesehatan dan pembiayaan JKN di daerah.

Menurut Muslihan, komunikasi antara pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, dan DPRD menjadi penting agar implementasi kebijakan berjalan selaras tanpa menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.

“Kami ingin memperoleh penjelasan secara rinci mengenai perubahan yang ada. Dengan begitu, DPRD dapat memberikan masukan sekaligus memastikan kebijakan yang diterapkan tetap berpihak kepada kepentingan masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan bahwa DPRD juga akan mencermati apakah penyesuaian regulasi tersebut berpengaruh terhadap hak peserta JKN, mekanisme pelayanan kesehatan, maupun kewajiban pemerintah daerah dalam mendukung penyelenggaraan program.

Muslihan berharap setiap kebijakan yang lahir nantinya mampu menjaga kualitas layanan kesehatan sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat yang memanfaatkan program JKN.

“Prinsip kami sederhana, setiap perubahan regulasi harus memberikan manfaat dan kepastian bagi masyarakat. DPRD akan mengawal proses pembahasannya agar implementasi kebijakan berlangsung transparan, akuntabel, dan tidak mengurangi hak-hak masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan,” pungkas Muslihan.

(ADV)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *