banner 728x250

Ancaman Non-Fisik Jadi Tantangan Baru Kamtibmas di Kabupaten Pati

banner 120x600
banner 468x60

PATI – Perkembangan teknologi informasi telah mengubah pola ancaman terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Jika dahulu gangguan keamanan lebih banyak berupa tindak kriminal konvensional, kini ancaman juga datang melalui penyebaran informasi yang menyesatkan di ruang digital.

Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Adam Maulana, menilai penyebaran berita bohong atau hoaks dapat memicu keresahan di tengah masyarakat apabila tidak diantisipasi sejak dini. Menurutnya, informasi provokatif yang beredar melalui media digital berpotensi memecah persatuan dan mengganggu stabilitas daerah.

“Ancaman kamtibmas saat ini tidak lagi hanya berbentuk kejahatan fisik. Serangan melalui penyebaran informasi yang menyesatkan juga dapat memengaruhi kondisi sosial masyarakat jika tidak disikapi secara bijak,” ujar Adam.

Ia mengatakan, perubahan karakter ancaman tersebut menuntut aparat keamanan, pemerintah daerah, serta masyarakat untuk mampu beradaptasi. Literasi digital dinilai menjadi salah satu kunci agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.

Menurut Adam, pengawasan terhadap peredaran konten-konten yang bersifat provokatif juga perlu terus diperkuat. Langkah tersebut penting agar ruang digital tetap menjadi sarana penyebaran informasi yang sehat dan tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang ingin menciptakan kegaduhan.

“Penguatan pengawasan terhadap konten-konten yang menyesatkan harus dilakukan secara berkelanjutan. Tujuannya agar masyarakat tidak menjadi korban manipulasi informasi yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban,” tegasnya.

Dalam forum Apel “Sabuk Kamtibmas”, Adam mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memiliki cara pandang baru dalam menjaga keamanan daerah. Menurutnya, menjaga kondusivitas tidak hanya menjadi tugas aparat penegak hukum, tetapi juga tanggung jawab bersama dalam menciptakan ruang digital yang sehat.

Ia menambahkan, setiap warga memiliki peran penting dengan tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi. Sikap bijak dalam menggunakan media sosial akan menjadi benteng awal dalam mencegah munculnya konflik akibat disinformasi.

“Menjaga keamanan daerah hari ini juga berarti menjaga kebersihan ruang digital dari berita bohong, ujaran provokatif, maupun informasi yang dapat memecah belah masyarakat. Kolaborasi semua pihak menjadi kunci agar Kabupaten Pati tetap aman, damai, dan kondusif,” pungkasnya.

(ADV)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *