PATI, redaksinusantara.id – Potensi besar sektor perikanan dan garam di Kabupaten Pati dinilai belum diimbangi dengan regulasi yang mampu memberikan perlindungan secara maksimal kepada para pelaku usaha. Kondisi tersebut menjadi perhatian Komisi B DPRD Kabupaten Pati.
Anggota Komisi B DPRD Pati dari Fraksi PDI Perjuangan, Sudi Rustanto, mengatakan hingga kini belum ada Peraturan Daerah (Perda) yang secara khusus mengatur perlindungan dan pemberdayaan usaha perikanan maupun petani garam. Akibatnya, berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat pesisir masih sulit ditangani secara menyeluruh.
Saat ditemui di ruang fraksi DPRD Pati, Sudi menegaskan bahwa keberadaan perda khusus sangat penting untuk memberikan kepastian bagi pelaku usaha di sektor tersebut.
Menurutnya, Kabupaten Pati memiliki garis pantai yang panjang serta ribuan masyarakat yang menggantungkan hidup dari sektor perikanan dan produksi garam. Potensi itu harus dijaga melalui kebijakan yang berpihak kepada masyarakat.
“Jangan sampai sektor yang menjadi salah satu kekuatan ekonomi daerah justru berjalan tanpa perlindungan yang memadai. Pemerintah harus hadir melalui regulasi yang jelas dan berpihak kepada nelayan serta petani garam,” ujarnya.
Sudi menambahkan, selama ini nelayan dan petani garam kerap menghadapi persoalan klasik seperti fluktuasi harga, keterbatasan akses permodalan, hingga lemahnya posisi tawar di pasar.
Karena itu, ia mendorong agar penyusunan perda tersebut masuk dalam prioritas pembahasan pemerintah daerah bersama DPRD. Dengan adanya payung hukum yang kuat, program pemberdayaan dan perlindungan dapat dilaksanakan secara lebih terarah.
“Perda ini nantinya tidak hanya bicara soal perlindungan, tetapi juga bagaimana pemerintah mampu meningkatkan daya saing dan kesejahteraan masyarakat pesisir. Ini investasi jangka panjang bagi ekonomi Kabupaten Pati,” tegasnya.
(ADV)





















