PATI, redaksinusantaraid – Belum adanya kejelasan terkait organisasi perangkat daerah (SKPD) yang bertanggung jawab mengelola Alun-Alun Kembang Joyo Pati menjadi sorotan DPRD Kabupaten Pati. Kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu penyebab kawasan publik itu belum tertata maksimal.
Anggota Komisi C DPRD Pati dari Fraksi NasDem, Miftahul Abid, mengatakan penunjukan SKPD penanggung jawab sangat penting agar proses penataan dan pengelolaan kawasan dapat berjalan jelas dan terarah.
“Kalau pengelolanya belum jelas, penanganannya juga akan lambat. Harus ada SKPD yang benar-benar bertanggung jawab supaya perawatan dan penataan bisa berjalan maksimal,” katanya.
Ia menyebut saat ini kondisi Alun-Alun Kembang Joyo cukup memprihatinkan. Selain terlihat sepi, sejumlah fasilitas umum di kawasan tersebut juga banyak yang tidak berfungsi.
“Lampu banyak yang mati, rumput liar tumbuh tinggi, dan kebersihan kawasan juga perlu diperhatikan. Kondisi seperti ini tentu membuat masyarakat kurang nyaman datang ke sana,” ujarnya.
Menurut Miftahul, pemerintah daerah perlu segera mengambil langkah cepat agar kawasan yang sebelumnya diproyeksikan menjadi pusat aktivitas PKL itu tidak semakin terbengkalai.
“Ini aset daerah yang harus dijaga. Kalau dikelola dengan baik sebenarnya punya potensi besar menjadi pusat keramaian dan penggerak ekonomi masyarakat,” tambahnya.
Komisi C DPRD Pati berharap penunjukan SKPD pengelola dapat segera dilakukan sehingga pembenahan Alun-Alun Kembang Joyo bisa segera direalisasikan.
(ADV)

















