Komisi D DPRD Kabupaten Pati memberikan perhatian serius terhadap tata kelola anggaran di lingkungan pendidikan, khususnya terkait penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Hal ini mencuat menyusul adanya laporan mengenai dugaan penarikan iuran kepada siswa di SMP Negeri 1 Tayu, meskipun sekolah tersebut menerima alokasi dana dari pemerintah dalam jumlah besar.
Ketua Komisi D DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo, menyampaikan keprihatinannya saat menggelar rapat koordinasi bersama pihak sekolah. Ia menilai transparansi penggunaan anggaran menjadi kunci utama agar tidak ada beban biaya tambahan yang dijatuhkan kepada orang tua siswa, mengingat dana BOS seharusnya sudah mencukupi kebutuhan operasional.
Dalam rapat tersebut, Bandang memaparkan data bahwa setiap siswa di SMPN 1 Tayu mendapatkan alokasi Rp1,2 juta. Dengan total siswa yang hampir menyentuh angka 900 anak, sekolah diperkirakan mengelola anggaran mendekati Rp1 miliar per tahun. Angka ini dinilai sangat fantastis untuk ukuran operasional sekolah menengah.
“Jumlahnya cukup besar. Tapi kenapa masih ada penarikan iuran dari siswa,” ujar Bandang dengan nada tanya. Pernyataan ini menjadi dasar bagi Komisi D untuk melakukan penelusuran lebih mendalam guna memastikan bahwa hak-hak siswa tidak tercederai oleh praktik pungutan yang tidak berdasar.
(ADV)

















