PATI, redaksinusantara.id – Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Pati dari Fraksi PDI Perjuangan, Sudi Rustanto, menilai tata niaga komoditas ikan dan garam perlu dibenahi agar lebih berpihak kepada nelayan dan petani garam sebagai produsen utama.
Menurutnya, selama ini keuntungan terbesar dalam rantai distribusi sering kali tidak dinikmati oleh para pelaku usaha di tingkat bawah. Sementara nelayan dan petani garam justru berada pada posisi yang rentan ketika harga pasar mengalami penurunan.
Saat ditemui di ruang fraksi DPRD Pati, Sudi mengatakan kondisi tersebut menjadi salah satu alasan pentingnya penyusunan Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Perikanan serta Petani Garam.
Ia menjelaskan, perda nantinya dapat menjadi dasar untuk mengatur sistem perdagangan yang lebih sehat, termasuk penguatan kelembagaan pelaku usaha, akses pasar yang lebih luas, hingga mekanisme perlindungan saat harga komoditas mengalami penurunan.
“Selama ini masih ada ketimpangan dalam rantai distribusi. Nelayan dan petani garam bekerja keras menghasilkan produk, tetapi ketika harga turun mereka yang paling merasakan dampaknya,” katanya.
Sudi menilai pemerintah daerah perlu mengambil langkah konkret agar pelaku usaha tidak terus bergantung pada mekanisme pasar yang sering kali tidak menguntungkan mereka. Salah satunya melalui pengaturan harga acuan dan penguatan fasilitas penyimpanan hasil produksi.
Ia optimistis sektor perikanan dan garam dapat menjadi salah satu penopang pertumbuhan ekonomi daerah apabila didukung regulasi yang tepat dan berkelanjutan.
“Kami ingin nelayan dan petani garam memiliki posisi tawar yang lebih kuat. Jika kesejahteraan mereka meningkat, maka dampaknya juga akan dirasakan oleh perekonomian daerah secara keseluruhan,” pungkas Sudi.
(ADV)





















