banner 728x250

Suharmanto Dorong Pilkades 61 Desa Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola

banner 120x600
banner 468x60

PATI, redaksinusantara.id – Pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) di 61 desa di Kabupaten Pati diharapkan tidak sekadar menjadi agenda pergantian kepemimpinan. Anggota Komisi A DPRD Pati dari Fraksi Demokrat, Suharmanto, menilai momentum tersebut perlu dimanfaatkan untuk membangun pemerintahan desa yang lebih berintegritas.

Menurut Suharmanto, proses pemilihan kepala desa memiliki kaitan dengan kualitas penyelenggaraan pemerintahan setelah pemimpin baru terpilih. Karena itu, seluruh tahapan Pilkades harus dilaksanakan secara tertib, terbuka, dan sesuai ketentuan.

“Pilkades bukan sekadar memilih kepala desa. Prosesnya juga harus mampu melahirkan pemimpin yang memiliki integritas dan benar-benar berkomitmen memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Suharmanto.

Berdasarkan data Pemerintah Kabupaten Pati, terdapat 61 desa yang akan melaksanakan Pilkades. Dalam pelaksanaannya, Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra juga mengingatkan pentingnya menjaga transparansi serta menghindari praktik politik uang.

Suharmanto menilai masyarakat harus diberikan kebebasan dalam menentukan pilihan tanpa adanya tekanan maupun iming-iming tertentu. Menurutnya, proses demokrasi di tingkat desa akan berjalan baik apabila seluruh pihak menghormati hak masyarakat dalam memilih pemimpin.

Ia juga meminta panitia, calon kepala desa, pemerintah desa, maupun pihak lainnya yang terlibat untuk menjaga netralitas dan menjalankan setiap tahapan berdasarkan aturan yang telah ditetapkan.

“Jangan sampai persoalan muncul ketika proses pemilihan berlangsung dan kemudian terbawa setelah kepala desa terpilih. Semua pihak perlu menjaga agar pelaksanaan Pilkades berjalan secara sehat dan tertib,” jelasnya.

Lebih lanjut, Suharmanto menekankan pentingnya membangun hubungan yang baik antara kepala desa terpilih, BPD, perangkat desa, dan masyarakat. Perbedaan pilihan politik selama proses Pilkades, menurutnya, tidak seharusnya menjadi penghalang dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Setelah pemilihan selesai, tidak boleh ada lagi sekat karena perbedaan pilihan. Kepala desa yang terpilih harus mampu merangkul seluruh masyarakat dan menjalankan tugas untuk kepentingan bersama,” katanya.

Ia berharap seluruh rangkaian Pilkades di 61 desa dapat berlangsung aman, tertib, dan sesuai aturan. Dari proses tersebut, Suharmanto berharap lahir kepemimpinan desa yang mampu memperkuat pelayanan publik sekaligus mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

(ADV)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *