PATI, redaksinusantara.id – Pemerataan pelayanan air minum bagi masyarakat perlu menjadi perhatian dalam rencana pengembangan Perumda Air Minum Tirta Bening. Peningkatan kemampuan perusahaan daerah tersebut diharapkan mampu memperluas jangkauan distribusi, terutama ke wilayah yang hingga kini masih membutuhkan akses layanan air minum.
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pati, Hardi, menilai pengembangan perusahaan harus disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat di setiap wilayah. Perencanaan yang tepat diperlukan agar investasi yang dilakukan dapat memberikan manfaat secara merata dan tidak hanya terpusat pada kawasan tertentu.
Dorongan tersebut sejalan dengan usulan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Pati untuk memasukkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perumda Tirta Bening dalam Perubahan Ketiga Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.
Dalam pembahasan Bapemperda, perluasan cakupan pelayanan air minum menjadi salah satu pertimbangan utama pengajuan regulasi tersebut. Artinya, rencana penyertaan modal daerah diharapkan tidak hanya memperkuat kondisi keuangan perusahaan, tetapi juga mendukung peningkatan jangkauan pelayanan kepada masyarakat.
Hardi menegaskan, upaya memperluas akses air minum perlu diawali dengan pemetaan wilayah yang belum terlayani secara optimal. Selain itu, kebutuhan calon pelanggan, kesiapan jaringan perpipaan, serta kemampuan distribusi harus diperhitungkan agar pengembangan dapat berjalan efektif.
“Perluasan pelayanan perlu dirancang berdasarkan kebutuhan riil masyarakat. Pemetaan wilayah yang belum terjangkau dan kesiapan jaringan harus menjadi pertimbangan agar pengembangan perusahaan dapat memberikan manfaat secara lebih merata,” demikian draf pernyataan politikus senior Partai Gerindra Pati tersebut.
Menurutnya, penentuan prioritas investasi juga penting agar penggunaan anggaran daerah benar-benar diarahkan pada kebutuhan yang mendesak. Dengan perencanaan berbasis kondisi lapangan, pengembangan infrastruktur air minum diharapkan dapat dilaksanakan secara bertahap sesuai kemampuan perusahaan.
Pembahasan Raperda penyertaan modal pun diharapkan menjadi landasan untuk menyelaraskan kebutuhan pengembangan perusahaan dengan target peningkatan pelayanan publik.
Melalui kebijakan yang terencana dan berorientasi pada pemerataan, Perumda Tirta Bening diharapkan semakin mampu memenuhi kebutuhan air minum masyarakat sekaligus memperluas akses layanan di berbagai wilayah Kabupaten Pati.
(ADV)





















