banner 728x250

Soroti Iuran Siswa, Teguh Bandang Waluyo Sebut Dana BOS SMPN 1 Tayu Capai Rp1 Miliar

banner 120x600
banner 468x60

PATI – Dugaan adanya pungutan terhadap siswa di SMP Negeri 1 Tayu mendapat perhatian serius dari Komisi D DPRD Kabupaten Pati. Ketua Komisi D DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo, menilai persoalan tersebut perlu ditelusuri secara menyeluruh mengingat sekolah negeri telah memperoleh dukungan anggaran operasional melalui Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Bandang mengatakan, besarnya alokasi Dana BOS yang diterima SMPN 1 Tayu seharusnya menjadi dasar bagi sekolah untuk mengoptimalkan pembiayaan kegiatan operasional tanpa membebani peserta didik maupun orang tua dengan pungutan tambahan.

Menurutnya, dengan besaran Dana BOS sekitar Rp1,2 juta per siswa setiap tahun dan jumlah peserta didik yang mencapai sekitar 900 siswa, sekolah diperkirakan menerima anggaran operasional yang nilainya mendekati Rp1 miliar per tahun. Kondisi tersebut, kata dia, perlu menjadi bahan evaluasi apabila masih ditemukan laporan adanya iuran dari wali murid.

“Besarnya anggaran yang diterima sekolah tentu harus sebanding dengan kualitas pengelolaan keuangannya. Karena itu kami ingin mengetahui secara jelas alasan munculnya iuran yang dikeluhkan masyarakat,” ujar Bandang.

Ia menegaskan, Dana BOS pada dasarnya dirancang untuk mendukung kebutuhan operasional sekolah sekaligus meringankan beban biaya pendidikan yang ditanggung peserta didik. Oleh sebab itu, setiap kebijakan yang berkaitan dengan pembiayaan harus memiliki dasar yang jelas dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Komisi D, lanjut Bandang, akan meminta penjelasan secara rinci mengenai program-program yang disebut belum dapat dibiayai melalui Dana BOS. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan apakah memang terdapat kebutuhan yang tidak tercakup dalam pembiayaan pemerintah atau terdapat persoalan dalam penyusunan dan penggunaan anggaran sekolah.

“Kami ingin semuanya transparan. Sekolah harus dapat menjelaskan penggunaan Dana BOS secara terbuka sehingga tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat,” tegasnya.

Bandang memastikan DPRD akan menindaklanjuti persoalan tersebut melalui mekanisme pengawasan yang menjadi kewenangan legislatif. Menurutnya, langkah itu penting untuk menjaga akuntabilitas pengelolaan anggaran pendidikan sekaligus memastikan seluruh kebijakan di lingkungan sekolah tetap berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Ia berharap evaluasi terhadap pengelolaan keuangan di SMPN 1 Tayu dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Pati agar senantiasa mengedepankan prinsip transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas dalam menggunakan anggaran yang bersumber dari pemerintah.

(adv)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *