Dugaan adanya pungutan liar di SMP Negeri 1 Tayu memicu reaksi keras dari gedung legislatif Pati. Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo, menyoroti ketimpangan antara besarnya anggaran yang diterima sekolah dengan kenyataan di lapangan di mana siswa masih dibebani iuran tertentu.
Berdasarkan perhitungan matematis, alokasi dana BOS yang diterima sekolah tersebut tergolong sangat besar. Dengan rata-rata Rp1,2 juta per siswa dan total populasi siswa mencapai 900 orang, SMPN 1 Tayu mengantongi anggaran tahunan hampir Rp1 miliar. Hal inilah yang mendasari kecurigaan DPRD mengenai urgensi penarikan iuran tambahan.
Bandang menegaskan bahwa dana BOS sejatinya hadir untuk membebaskan siswa dari beban biaya operasional. Ia merasa heran jika dengan dana miliaran rupiah tersebut, pihak sekolah masih merasa kekurangan sehingga harus memungut biaya dari wali murid. Transparansi pihak sekolah pun kini menjadi sorotan utama dewan.
Teguh Bandang Waluyo menyatakan bahwa temuan ini tidak akan dibiarkan begitu saja. Ia berkomitmen untuk menindaklanjuti persoalan ini secara resmi demi menjaga integritas pengelolaan anggaran pendidikan di Kabupaten Pati agar tetap sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
(adv)

















