Visi besar pembangunan daerah yang berbasis pada penguatan wilayah pinggiran terus disuarakan oleh pimpinan parlemen daerah. Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, menegaskan bahwa posisi desa merupakan fondasi utama yang menentukan maju mundurnya pembangunan makro di Kabupaten Pati secara keseluruhan.
Ali menilai bahwa pemerintah daerah tidak akan bisa mewujudkan kemajuan yang merata jika struktur pemerintahan di tingkat terkecil masih rapuh dan terhambat oleh kendala administrasi. Oleh karena itu, pembuatan perda terpadu ini diposisikan sebagai investasi politik-hukum jangka panjang untuk memperkuat kedudukan desa.
“Perda ini harus menjadi instrumen untuk memperkuat desa. Karena kalau desa kuat, maka pembangunan daerah juga akan ikut kuat,” tandas politisi senior tersebut menegaskan filosofi di balik perumusan kebijakan baru.
DPRD berharap penguatan desa melalui perda baru ini dapat memicu kemandirian fiskal dan kreativitas lokal dalam mengelola potensi wilayah. Ali meyakini bahwa ketika gerbang-gerbang desa di seluruh Kabupaten Pati telah memiliki tata kelola yang kuat, maka target kesejahteraan daerah akan tercapai dengan sendirinya.
(ADV)

















