Proses penggabungan berbagai peraturan daerah menjadi satu regulasi tunggal memerlukan kecermatan tinggi agar tidak menimbulkan celah hukum di masa depan. Sebagai pimpinan DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, memastikan pihaknya akan mendorong pembahasan perda dilakukan secara komprehensif bersama seluruh tim legislasi dewan.
Ali menegaskan bahwa parlemen tidak akan terburu-buru dalam mengesahkan draf perda terpadu ini hanya demi mengejar target formal semata. Setiap pasal yang berkaitan dengan hajat hidup perangkat dan masyarakat desa akan diuji secara materiil agar tidak bertentangan dengan undang-undang di tingkat pusat.
“Kita tidak ingin penggabungan ini justru memunculkan kontradiksi baru atau multitafsir di lapangan yang bisa merugikan perangkat desa,” jelas Ali Badrudin mengenai prinsip kehati-hatian yang dianut oleh lembaga legislatif.
Komisi terkait di DPRD akan dilibatkan penuh untuk mengawal draf akademis serta melakukan uji publik sebelum regulasi disahkan. Langkah komprehensif ini dinilai Ali sebagai benteng pertahanan terbaik agar perda baru tersebut menjadi solusi jangka panjang, bukan justru memicu persoalan baru di kemudian hari.
(ADV)

















