PATI, redaksinusantara.id – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pati Bambang Susilo menegaskan bahwa pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2026 harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurut Bambang, hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mencatat SiLPA sebesar Rp287 miliar harus menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk semakin memperkuat tata kelola keuangan.
“SiLPA bukan sekadar angka dalam laporan keuangan. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana pemerintah dapat menjelaskan asal-usul dan rencana pemanfaatannya secara terbuka kepada masyarakat,” ujarnya.
Politikus PKB itu mengatakan, keterbukaan informasi mengenai pengelolaan anggaran akan meningkatkan kepercayaan publik sekaligus memperkuat prinsip good governance di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.
Ia menilai setiap rupiah anggaran yang belum terserap harus memiliki dasar administrasi yang jelas dan nantinya dimanfaatkan untuk program-program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat.
“Transparansi menjadi bagian penting dalam pengelolaan keuangan daerah. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana anggaran dikelola dan apa manfaat yang akan diperoleh dari penggunaan SiLPA tersebut,” katanya.
Bambang juga mendorong pemerintah daerah agar meningkatkan koordinasi antar-OPD dalam proses perencanaan dan pelaksanaan program sehingga penyerapan anggaran dapat lebih optimal pada tahun-tahun mendatang.
“DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar pengelolaan APBD berjalan sesuai aturan. Harapannya bukan hanya memperoleh opini yang baik dari BPK, tetapi juga memastikan anggaran benar-benar menghasilkan pembangunan yang dirasakan masyarakat,” tutupnya.
(ADV)





















