PATI – DPRD Kabupaten Pati menyoroti masih adanya praktik penghimpunan dana di sejumlah sekolah yang menggunakan berbagai alasan, mulai dari pembangunan fasilitas, pengadaan sarana pendidikan, hingga kebutuhan operasional lainnya. Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat perhatian serius agar tidak membebani orang tua siswa dan tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, menegaskan bahwa kebutuhan pembangunan dan pengembangan fasilitas sekolah negeri pada dasarnya telah didukung melalui berbagai sumber pembiayaan pemerintah, baik dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Karena itu, setiap kebijakan yang berkaitan dengan pembiayaan pendidikan harus dilaksanakan secara transparan dan berpedoman pada regulasi.
“Pada prinsipnya, pembangunan sekolah sudah memiliki sumber pendanaan dari pemerintah. Karena itu, pengelolaan anggaran yang ada harus benar-benar dioptimalkan sehingga tidak menimbulkan beban tambahan bagi masyarakat,” ujar Ali Badrudin.
Ia mengatakan sekolah perlu menyusun perencanaan anggaran yang matang agar seluruh kebutuhan prioritas dapat diakomodasi sesuai kemampuan keuangan yang tersedia. Dengan tata kelola yang baik, penggunaan dana pendidikan akan lebih efektif dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Menurut Ali, DPRD juga menerima berbagai masukan dari masyarakat terkait adanya permintaan biaya dengan beragam alasan. Oleh sebab itu, ia meminta seluruh satuan pendidikan lebih berhati-hati dalam mengambil kebijakan yang berkaitan dengan penghimpunan dana dari wali murid agar tidak menimbulkan polemik.
“Yang perlu dijaga adalah kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan. Semua kebijakan harus mengedepankan asas keterbukaan, musyawarah, dan tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku,” tegas politisi PDI Perjuangan tersebut.
Ali juga mendorong Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pati untuk terus melakukan pembinaan serta evaluasi terhadap pengelolaan anggaran di sekolah. Evaluasi tersebut dinilai penting agar penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) benar-benar selaras dengan kebutuhan riil serta memaksimalkan pemanfaatan dana pemerintah.
Selain itu, ia berharap sekolah dapat meningkatkan transparansi kepada komite dan orang tua siswa terkait penggunaan anggaran pendidikan. Keterbukaan informasi diyakini mampu memperkuat kepercayaan publik sekaligus mencegah munculnya kesalahpahaman mengenai pengelolaan dana di lingkungan sekolah.
Sebagai bentuk komitmen, DPRD Kabupaten Pati akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap sektor pendidikan. Ali berharap sinergi antara pemerintah daerah, sekolah, dan masyarakat mampu mewujudkan tata kelola pendidikan yang bersih, akuntabel, serta memberikan pelayanan terbaik tanpa membebani peserta didik maupun orang tua.
(ADV)





















