PATI – DPRD Kabupaten Pati menegaskan bahwa ijazah merupakan hak setiap peserta didik yang telah menyelesaikan proses pendidikan dan tidak boleh dijadikan alat untuk menyelesaikan persoalan administrasi sekolah. Pemerintah daerah pun didorong mengambil langkah tegas agar kejadian serupa tidak kembali terjadi di lingkungan satuan pendidikan.
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pati, Hardi, menilai penahanan ijazah dapat memberikan dampak besar terhadap masa depan lulusan. Menurutnya, dokumen tersebut menjadi syarat penting bagi siswa yang ingin melanjutkan pendidikan maupun memasuki dunia kerja.
“Ijazah adalah bukti resmi atas hasil pendidikan yang telah ditempuh siswa. Hak itu harus diberikan kepada yang bersangkutan tanpa ada hambatan yang dapat mengganggu masa depan mereka,” ujar Hardi.
Ia mengatakan persoalan administrasi di lingkungan sekolah tidak seharusnya diselesaikan dengan menahan dokumen milik siswa. Jika terdapat kendala dalam pembiayaan pendidikan, penyelesaiannya harus dilakukan melalui komunikasi dan mekanisme yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Hardi juga meminta pemerintah daerah segera memperkuat regulasi agar seluruh sekolah memiliki pedoman yang sama dalam pengelolaan administrasi pendidikan. Dengan adanya aturan yang jelas, diharapkan tidak muncul kebijakan yang berpotensi merugikan peserta didik maupun orang tua.
“Pemerintah daerah perlu memberikan kepastian melalui kebijakan yang tegas sehingga hak-hak siswa tetap terlindungi dan tidak ada lagi praktik yang menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” tegas politisi Partai Gerindra tersebut.
Selain itu, Hardi mendorong Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pati untuk meningkatkan pembinaan serta pengawasan terhadap satuan pendidikan. Evaluasi secara berkala dinilai penting agar seluruh sekolah menjalankan pelayanan pendidikan sesuai regulasi dan mengedepankan kepentingan peserta didik.
Ia juga mengajak pihak sekolah dan komite untuk membangun komunikasi yang baik dengan orang tua apabila terdapat persoalan administratif. Menurutnya, pendekatan dialog akan lebih efektif dibandingkan mengambil langkah yang dapat menghambat hak siswa atas dokumen kelulusan.
Sebagai bentuk komitmen, DPRD Kabupaten Pati akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pendidikan di daerah. Hardi berharap seluruh sekolah mampu memberikan pelayanan yang profesional, menjunjung tinggi hak-hak peserta didik, serta menciptakan iklim pendidikan yang adil dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
(ADV)





















