PATI – Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, menegaskan bahwa DPRD akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Pati untuk memperoleh kepastian terkait isu pengunduran diri Direktur RSUD RAA Soewondo yang belakangan menjadi perhatian publik.
Menurut Ali, DPRD belum ingin mengambil kesimpulan sebelum memperoleh penjelasan resmi dari pemerintah daerah. Sebagai lembaga pengawas, DPRD berkepentingan memastikan setiap informasi yang berkembang memiliki dasar yang jelas sehingga tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
“Kami akan terlebih dahulu meminta penjelasan resmi dari pemerintah daerah. Semua informasi harus dipastikan kebenarannya agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun keresahan di lingkungan rumah sakit maupun masyarakat,” ujarnya.
Politisi PDI Perjuangan tersebut mengatakan apabila proses pengunduran diri benar-benar telah diajukan dan diproses, DPRD akan meminta penjelasan langsung kepada Plt Bupati Pati mengenai perkembangan administrasi serta langkah yang akan ditempuh pemerintah daerah untuk menjaga stabilitas pelayanan kesehatan.
Ia menilai komunikasi antara legislatif dan eksekutif menjadi penting agar setiap kebijakan yang diambil tetap mengutamakan kepentingan masyarakat, khususnya dalam menjaga kualitas pelayanan di RSUD RAA Soewondo sebagai rumah sakit rujukan milik pemerintah daerah.
“Jika memang terdapat perubahan dalam kepemimpinan rumah sakit, tentu harus dipastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan dan tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat. Itu yang menjadi perhatian kami,” katanya.
Ali menambahkan DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan secara objektif dengan mengedepankan data dan informasi resmi dari pemerintah daerah. Menurutnya, setiap keputusan yang berkaitan dengan jabatan strategis di lingkungan pemerintahan harus dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.
Ia berharap persoalan tersebut dapat segera memperoleh kejelasan sehingga tidak berkembang menjadi berbagai spekulasi yang berpotensi memengaruhi kinerja rumah sakit maupun kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan.
“Yang terpenting bagi DPRD adalah memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan optimal. Apa pun keputusan yang nantinya diambil pemerintah daerah harus dilakukan secara transparan, sesuai ketentuan, dan tidak mengurangi kualitas layanan yang diterima masyarakat Kabupaten Pati,” pungkas Ali Badrudin.
(ADV)





















