banner 728x250

Antisipasi Dini Pelanggaran Pendidikan: Harapan Didin Syafrudin pada Disdikbud

banner 120x600
banner 468x60

PATI – Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Didin Syafrudin, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati untuk memperkuat sistem pengawasan di lingkungan sekolah melalui langkah-langkah pencegahan. Menurutnya, berbagai persoalan di dunia pendidikan tidak boleh hanya ditangani setelah muncul ke permukaan, melainkan harus diantisipasi sejak dini.

Didin menilai pengawasan yang bersifat preventif akan lebih efektif dalam mencegah munculnya pelanggaran kebijakan maupun praktik yang berpotensi merugikan peserta didik dan orang tua. Karena itu, ia mendorong Disdikbud memiliki sistem deteksi dini yang mampu mengidentifikasi sekolah-sekolah yang berisiko melakukan penyimpangan.

“Pengawasan harus dilakukan secara rutin dan menyeluruh. Jangan menunggu laporan baru bergerak,” tegas Didin.

Menurutnya, pengawasan yang konsisten akan menjadi bukti keseriusan pemerintah daerah dalam membangun tata kelola pendidikan yang profesional, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Ia juga menilai, evaluasi berkala terhadap pelaksanaan kebijakan di setiap sekolah perlu menjadi agenda tetap Disdikbud. Dengan begitu, potensi persoalan dapat diselesaikan lebih cepat sebelum berkembang menjadi polemik yang lebih besar.

“Disdikbud harus hadir sebagai pembina sekaligus pengawas. Jika ada potensi pelanggaran, sebaiknya langsung dilakukan pembinaan agar tidak berulang dan tidak merugikan peserta didik maupun wali murid,” tambahnya.

Didin berharap upaya tersebut mampu menciptakan lingkungan pendidikan di Kabupaten Pati yang bebas dari praktik pungutan liar maupun kebijakan yang membebani orang tua siswa. Ia menegaskan akan terus mengawal aspirasi masyarakat, khususnya para wali murid, agar seluruh anak di Pati memperoleh hak pendidikan yang adil tanpa dibebani biaya yang tidak semestinya.

“Tujuan akhirnya adalah membangun kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan. Sekolah harus menjadi tempat belajar yang nyaman, transparan, dan bebas dari praktik-praktik yang memberatkan orang tua,” pungkasnya.

(ADV)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *