Marwah sekolah sebagai lembaga pendidikan harus tetap dijaga dari praktik-praktik yang bertentangan dengan regulasi. Anggota Komisi D DPRD Pati, Didin Syafrudin, mengingatkan seluruh pihak sekolah agar senantiasa patuh pada aturan yang telah ditetapkan mengenai pengadaan buku dan biaya pendidikan lainnya.
Didin menekankan bahwa sekolah seharusnya menjadi tempat di mana aturan ditegakkan secara teladan. Jika di lingkungan sekolah saja terjadi dugaan pelanggaran aturan seperti pungutan yang tidak sah, maka hal tersebut akan memberikan dampak psikologis yang buruk bagi karakter siswa dan kepercayaan wali murid.
“DPRD mendorong pihak sekolah guna memastikan kebijakan pendidikan berjalan sesuai aturan,” jelasnya. Kepatuhan ini bukan hanya soal menghindari sanksi, tetapi soal menjalankan komitmen untuk memberikan layanan pendidikan yang adil dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.
Legislator NasDem ini mengajak para kepala sekolah untuk lebih terbuka dalam menjalin komunikasi dengan komite dan orang tua. Dengan keterbukaan, Didin yakin tidak akan ada lagi prasangka atau dugaan pungutan yang liar karena semua keputusan diambil berdasarkan kesepakatan dan aturan hukum.
(ADV)

















